Ditangkap, Begini Tampang 3 Bajing Loncat yang Memalak Sopir Truk Kontainer di Cilincing
loading...
A
A
A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Koja bersama Opsnas Jatanras dan Polsek Cilincing bergerak cepat menangkap pelaku bajing loncat (bajilo) yang melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Raya Cilincing, Koja, Jakarta Utara, Rabu (21/7/2021).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, setelah aksi pelaku viral di media sosial dan mendapat keluhan warga, polisi langsung memburu ketiganya.
"Sudah kami amankan tiga pelaku dan saat ini sedang dalam pengembangan. Nanti kalau ada perkembangan baru akan kita ungkap besok," ujar Guruh saat dikonfirmasi Kamis (22/7/2021).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi menjelaskan, pihaknya menangkap ketiga pelaku berinisial MF (19), MY (19) dan SAA (24)m di kediaman masing-masing di Jalan Lagoa, Gang 3, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja.
Berdasarakan pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengakui perbuatannya yakni melakukan pemerasan terhadap sopir truk yang melintas.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa bersepakat melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer. Dua pelaku naik di atas ban kontainer dan meminta paksa uang ke salah satu sopir sambil mengancam," kata Wahyudi.
Saat ditangkap, polisi menyita pakaian dari masing masing pelaku yang dipakai saat melakukan aksinya. Ketiga pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Koja guna proses lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, setelah aksi pelaku viral di media sosial dan mendapat keluhan warga, polisi langsung memburu ketiganya.
"Sudah kami amankan tiga pelaku dan saat ini sedang dalam pengembangan. Nanti kalau ada perkembangan baru akan kita ungkap besok," ujar Guruh saat dikonfirmasi Kamis (22/7/2021).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi menjelaskan, pihaknya menangkap ketiga pelaku berinisial MF (19), MY (19) dan SAA (24)m di kediaman masing-masing di Jalan Lagoa, Gang 3, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja.
Berdasarakan pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengakui perbuatannya yakni melakukan pemerasan terhadap sopir truk yang melintas.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa bersepakat melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer. Dua pelaku naik di atas ban kontainer dan meminta paksa uang ke salah satu sopir sambil mengancam," kata Wahyudi.
Saat ditangkap, polisi menyita pakaian dari masing masing pelaku yang dipakai saat melakukan aksinya. Ketiga pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Koja guna proses lebih lanjut.
(thm)