Padamkan Lampu PJU di 43 Jalan, Pemkot Tangsel Tekan Mobilitas Warga Malam Hari
loading...
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), untuk menekan mobilitas warga yang masih tinggi selama PPKM Darurat.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pemadaman PJU itu akan dilakukan selama dua jam, terhitung mulai kemarin hingga 20 Juli 2021 yang akan datang. "Sudah berjalan yah," katanya, Jumat (16/7/2012).
Rencananya, pemadaman PJU ini akan dilakukan di 43 titik jalan di Kota Tangsel. "Ini kan baru, jadi masih belum menyeluruh. Kemarin baru Jalan Raya Serpong. Nanti berjalan sampai menyeluruh," paparnya.
Untuk menjalankan program ini, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian dan TNI dalam pengamanan. Sehingga, diharapkan tidak menambah angka kriminalitas saat dilangsungkan pemadaman nantinya.
Sementara itu, Kepala Bidang PJU pada Perkimta Kota Tangsel Saleh Musa mengatakan, pemadaman PJU itu tidak ada kaitannya dengan penghematan, apalagi utang piutang dengan pihak PLN.
"Hanya untuk mengurangi mobilitas warga saja. Dipadamkan selama dua jam, mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, selama pemberlakuan PPKM Darurat," kata Musa.
Adapun PJU yang akan yang dipadamkan terdiri dari Jalan M Toha, Jalan RE Martadinata, Jalan Fly Over Ciputat, Jalan Jelupang Raya, Jalan AMD Raya, Jalan Pondok Kacang Timur, Jalan Ir H Juanda dan Jalan WR Supratman.
Kemudian di Jalan Ciater Raya, Jalan Pamulang 2, Jalan Serua Raya, dan Jalan Aria Putra. Selanjutnya, Jalan Raya Serpong, Jalan Siliwangi Raya, Jalan Pajajaran, Jalan Otista, Jalan Aria Putra, dan Jalan H Taif.
Selanjutnya, Jalan Lingkar Selatan, Jalan Puspitek, Jalan Viktor, Jalan Rawa Buntu-Teknp Widya, Jalan Pahlawan Seribu, Jalan Cilenggang, Jalan Surya Kencana, Jalan Dr Setiabudi, Jalan Cabe Raya Fly Over Gaplek-UT.
Lalu Jalan Setiabudi, Jalan Ceger Raya, Jalan Jombang Raya, Jalan Cabe Raya, Jalan Cirendeu Raya, Jalan Paku Jaya, Jalan Tarumanegara, Jalan Bhayangkara 1 dan 2, Jalan Jelupang Raya dan Utama, Jalan Jati dan Melati Mas.
"Terakhir Jalan Astek Jombang, Jalam Sumatera dan Jalan Raya Jombang," pungkas Musa.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pemadaman PJU itu akan dilakukan selama dua jam, terhitung mulai kemarin hingga 20 Juli 2021 yang akan datang. "Sudah berjalan yah," katanya, Jumat (16/7/2012).
Rencananya, pemadaman PJU ini akan dilakukan di 43 titik jalan di Kota Tangsel. "Ini kan baru, jadi masih belum menyeluruh. Kemarin baru Jalan Raya Serpong. Nanti berjalan sampai menyeluruh," paparnya.
Untuk menjalankan program ini, pihaknya bekerjasama dengan kepolisian dan TNI dalam pengamanan. Sehingga, diharapkan tidak menambah angka kriminalitas saat dilangsungkan pemadaman nantinya.
Sementara itu, Kepala Bidang PJU pada Perkimta Kota Tangsel Saleh Musa mengatakan, pemadaman PJU itu tidak ada kaitannya dengan penghematan, apalagi utang piutang dengan pihak PLN.
"Hanya untuk mengurangi mobilitas warga saja. Dipadamkan selama dua jam, mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB, selama pemberlakuan PPKM Darurat," kata Musa.
Adapun PJU yang akan yang dipadamkan terdiri dari Jalan M Toha, Jalan RE Martadinata, Jalan Fly Over Ciputat, Jalan Jelupang Raya, Jalan AMD Raya, Jalan Pondok Kacang Timur, Jalan Ir H Juanda dan Jalan WR Supratman.
Kemudian di Jalan Ciater Raya, Jalan Pamulang 2, Jalan Serua Raya, dan Jalan Aria Putra. Selanjutnya, Jalan Raya Serpong, Jalan Siliwangi Raya, Jalan Pajajaran, Jalan Otista, Jalan Aria Putra, dan Jalan H Taif.
Selanjutnya, Jalan Lingkar Selatan, Jalan Puspitek, Jalan Viktor, Jalan Rawa Buntu-Teknp Widya, Jalan Pahlawan Seribu, Jalan Cilenggang, Jalan Surya Kencana, Jalan Dr Setiabudi, Jalan Cabe Raya Fly Over Gaplek-UT.
Lalu Jalan Setiabudi, Jalan Ceger Raya, Jalan Jombang Raya, Jalan Cabe Raya, Jalan Cirendeu Raya, Jalan Paku Jaya, Jalan Tarumanegara, Jalan Bhayangkara 1 dan 2, Jalan Jelupang Raya dan Utama, Jalan Jati dan Melati Mas.
"Terakhir Jalan Astek Jombang, Jalam Sumatera dan Jalan Raya Jombang," pungkas Musa.
(thm)