Kasus Pencabulan Bocah di Tambora, Polisi: Segera Kita Lakukan Penangkapan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan seorang bapak kepada anak tirinya berinisial STA (15) di Tambora.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Reliana Sitompul mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Ayah Kandung Korban Rohmansyah (42), Kamis (15/7/2021). Saat ini, pihaknya tengah memproses laporan itu.
"Kita akan melakukan penyelidikan dulu. Kita akan panggil saksi-saksinya dulu, periksa saksi-saksi setelah itu peristiwa kita gelarkan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (15/7/2021).
Reliana menjelaskan, korban tengah dibawa ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TPA) di Pulo Gadung, Jakarta Timur, untuk dilakukan pendampingan dan pemulihan psikis."Segera akan kita lakukan penangkapan terhadap pelaku," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, seorang bocah berinisial STA (15) diduga menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh ayah tirinya berinisial AS (49) di Tambora, Jakarta Barat. Sang anak mengalami trauma tak berkesudahan.
Ayah kandung korban, Rohmansyah (42) menceritakan, sang anak mulanya tinggal bersama mantan istri dan ayah tirinya di Tambora, Jakarta Barat. Kemudian pada saat anaknya menginjak kelas tujuh Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2018, AS mulai melakukan aksi pencabulan kepada anaknya.
"Jadi pertama kali diperkosa sekitar 13 tahun, kelas 1 (VII) SMP," ujar Rohman kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).
Selanjutnya, sang anak diminta AS untuk tutup mulut dan mengancam bila memberitahu perbuatan kejinya itu kepada siapapun. Aksi pencabulan itu, lanjut Rohman, berlangsung lama hingga anaknya mengalami trauma.
"Dia (sang anak) takut karena waktu pertama itu diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong nanti ibunya sakit. Ancamannya seperti itu kata anak saya," paparnya.
Rohman mengatakan, ia mengetahui aksi pencabulan AS kepada anaknya setelah sang anak bercerita kepada istrinya atau ibu tirinya. Mendengar cerita itu, ia mengaku emosi dan langsung melaporkan kejadian itu ke kantor Unit reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
"Saya udah ga bisa mikir, emosilah, terus istri saya bilang jangan ambil tindakan sendiri dulu, kita lapor polisi," ujarnya.
Akibat kejadian itu, sang anak mengalami depresi dan untuk sementara tinggal bersama Rohman dan istrinya di daerah Ciledug, Tangerang.
"Sekarang udah sekolah online di SMK. Masih (kurang fokus belajar) sih kadang, tapi kalau dia bengong sendiri di kamar gitu nangis kadang," pungkasnya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satresrim Polres Metro Jakarta Barat Iptu Reliana Sitompul mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Ayah Kandung Korban Rohmansyah (42), Kamis (15/7/2021). Saat ini, pihaknya tengah memproses laporan itu.
"Kita akan melakukan penyelidikan dulu. Kita akan panggil saksi-saksinya dulu, periksa saksi-saksi setelah itu peristiwa kita gelarkan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (15/7/2021).
Reliana menjelaskan, korban tengah dibawa ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TPA) di Pulo Gadung, Jakarta Timur, untuk dilakukan pendampingan dan pemulihan psikis."Segera akan kita lakukan penangkapan terhadap pelaku," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, seorang bocah berinisial STA (15) diduga menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh ayah tirinya berinisial AS (49) di Tambora, Jakarta Barat. Sang anak mengalami trauma tak berkesudahan.
Ayah kandung korban, Rohmansyah (42) menceritakan, sang anak mulanya tinggal bersama mantan istri dan ayah tirinya di Tambora, Jakarta Barat. Kemudian pada saat anaknya menginjak kelas tujuh Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2018, AS mulai melakukan aksi pencabulan kepada anaknya.
"Jadi pertama kali diperkosa sekitar 13 tahun, kelas 1 (VII) SMP," ujar Rohman kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).
Baca Juga
Selanjutnya, sang anak diminta AS untuk tutup mulut dan mengancam bila memberitahu perbuatan kejinya itu kepada siapapun. Aksi pencabulan itu, lanjut Rohman, berlangsung lama hingga anaknya mengalami trauma.
"Dia (sang anak) takut karena waktu pertama itu diancam sama ayah tirinya kalau sampai dia ngomong nanti ibunya sakit. Ancamannya seperti itu kata anak saya," paparnya.
Rohman mengatakan, ia mengetahui aksi pencabulan AS kepada anaknya setelah sang anak bercerita kepada istrinya atau ibu tirinya. Mendengar cerita itu, ia mengaku emosi dan langsung melaporkan kejadian itu ke kantor Unit reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
"Saya udah ga bisa mikir, emosilah, terus istri saya bilang jangan ambil tindakan sendiri dulu, kita lapor polisi," ujarnya.
Akibat kejadian itu, sang anak mengalami depresi dan untuk sementara tinggal bersama Rohman dan istrinya di daerah Ciledug, Tangerang.
"Sekarang udah sekolah online di SMK. Masih (kurang fokus belajar) sih kadang, tapi kalau dia bengong sendiri di kamar gitu nangis kadang," pungkasnya.
(mhd)