Lapas Kelas IIA Bekasi Optimalkan Serapan Anggaran untuk Hentikan Covid-19
loading...
A
A
A
BEKASI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum HAM) Jawa Barat menggelar rapat Evaluasi IKPA Semester I dan Strategi Pencapaian Target Penyerapan Anggaran Semester II Tahun 2021. Rapat digelar secara virtual dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis yang ada di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, tak terkecuali Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Hensyah, mengatakan dalam rapat yang digelar secara virtual poin yang dibahas adalah soal realisasi capaian anggaran. “Kami sendiri sudah bersiap dan akan mengikuti arahan dari Kakanwil (KemenkumHAM Jabar),” katanya.
Menurutnya, Lapas Kelas IIA Bekasi telah bersiap merealisasikan capaian anggaran di tengah kebijakan PPKM Darurat sebagai upaya menghentikan Covid-19.
“Dari hasil rapat, kami di internal akan menyusun strategi dengan kembali melakukan rapat secara internal agar realisasi capaian anggaran semester II Tahun 2021 terserap,” tukasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum HAM Jabar, Sudjonggo, menginstruksikan agar unit pelaksana teknis di wilayah kerjanya dapat menyusun dan mempersiapkan langkah strategis untuk dapat melaksanakan kegiatan dan penyerapan anggaran agar mencapai target yang ditetapkan dalam rencana penarikan sana yang telah disusun baik perbulan maupun semester.
“Untuk realisasi pencapaian tersebut, saya berpesan, pertama Lakukan percepatan realisasi anggaran pada semester II sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Kedua, optimalkan penggunaaan teknologi informasi dan open space ruang kerja untuk mencapai target kinerja sebagai salah satu penanganan pandemi covid-19,” kata dia.
Ia juga mengingatkan pekerjaan utama bagi pegawainya yang bekerja secara WFH tidak berkurang keefektifan pelaksanaan program kerja atau target kinerja yang telah ditetapkan diawal tahun, walaupun harus tetap sesuai dengan Protokol Kesehatan dan kebijakan PPKM Darurat ini.
Selanjutnya ia ingin mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 bagi pegawai dan WBP sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kemudian mengidentifikasi kegiatan yang tidak dapat dilakukan akibat dampak pandemi Covid-19 dan segera lakukan optimalisasi anggaran untuk memenuhi kegiatan yang lebih prioritas.
“Laksanakan pengadaan untuk belanja modal selain gedung dan bangunan, sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan mengutamakan pemakaian produk dalam negeri. Terakhir dalam pelaksanaan anggaran dan kegiatan serta pelaporannya selalu memperhitungkan ketepatan waktu, sehingga capaian nilai Indikator Kegiatan Pelaksanaan Anggaran di masing-masing satuan kerja mendapat nilai maksimal, yang mana sesuai arahan Pak sekjen agar pelaporan harus selesai pada saat memasuki bulan November agar tidak terjadi temuan-temuan. Sekali lagi saya sampaikan selamat melaksanakan rapat evaluasi,” pungkasnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Hensyah, mengatakan dalam rapat yang digelar secara virtual poin yang dibahas adalah soal realisasi capaian anggaran. “Kami sendiri sudah bersiap dan akan mengikuti arahan dari Kakanwil (KemenkumHAM Jabar),” katanya.
Menurutnya, Lapas Kelas IIA Bekasi telah bersiap merealisasikan capaian anggaran di tengah kebijakan PPKM Darurat sebagai upaya menghentikan Covid-19.
“Dari hasil rapat, kami di internal akan menyusun strategi dengan kembali melakukan rapat secara internal agar realisasi capaian anggaran semester II Tahun 2021 terserap,” tukasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum HAM Jabar, Sudjonggo, menginstruksikan agar unit pelaksana teknis di wilayah kerjanya dapat menyusun dan mempersiapkan langkah strategis untuk dapat melaksanakan kegiatan dan penyerapan anggaran agar mencapai target yang ditetapkan dalam rencana penarikan sana yang telah disusun baik perbulan maupun semester.
“Untuk realisasi pencapaian tersebut, saya berpesan, pertama Lakukan percepatan realisasi anggaran pada semester II sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Kedua, optimalkan penggunaaan teknologi informasi dan open space ruang kerja untuk mencapai target kinerja sebagai salah satu penanganan pandemi covid-19,” kata dia.
Ia juga mengingatkan pekerjaan utama bagi pegawainya yang bekerja secara WFH tidak berkurang keefektifan pelaksanaan program kerja atau target kinerja yang telah ditetapkan diawal tahun, walaupun harus tetap sesuai dengan Protokol Kesehatan dan kebijakan PPKM Darurat ini.
Selanjutnya ia ingin mengalokasikan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 bagi pegawai dan WBP sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kemudian mengidentifikasi kegiatan yang tidak dapat dilakukan akibat dampak pandemi Covid-19 dan segera lakukan optimalisasi anggaran untuk memenuhi kegiatan yang lebih prioritas.
“Laksanakan pengadaan untuk belanja modal selain gedung dan bangunan, sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan mengutamakan pemakaian produk dalam negeri. Terakhir dalam pelaksanaan anggaran dan kegiatan serta pelaporannya selalu memperhitungkan ketepatan waktu, sehingga capaian nilai Indikator Kegiatan Pelaksanaan Anggaran di masing-masing satuan kerja mendapat nilai maksimal, yang mana sesuai arahan Pak sekjen agar pelaporan harus selesai pada saat memasuki bulan November agar tidak terjadi temuan-temuan. Sekali lagi saya sampaikan selamat melaksanakan rapat evaluasi,” pungkasnya.
(thm)