Ada 100 Titik Penyekatan, Besok Pekerja Esensial Hanya Bisa Melintas Sebelum 10 Pagi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama TNI dan pemerintah daerah telah sepakat untuk mengubah waktu penyekatan pada pukul 06.00-10.00 WIB. Pengubahan waktu penyekatan ini mulai dilakukan pada Kamis 15 Juli 2021.
"Ini ada 100 titik penyekatan baru yang akan kita laksanakan besok pagi pukul 06.00 WIB, yang mana ini berdasarkan hasil evakuasi kita bersama," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo pada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Maka itu, kata dia, pihaknya pun melakukan sosialisasi pada titik-titik dimaksud, penyekatan itu dilakukan di dalam kota sebanyak 19 titik, di dalam tol sebanyak 15 titik, di batas kota sebanyak 10 titik, daerah penyangga atau ring 3 dari Jakarta, seperti Bekasi, Tangerang, dan Depok dilakukan penyekatan di 29 titik. Lalu, di kawasan Sudirman-Thamrin sebagai simbol ikon PPKM Darurat ada 27 titik sehingga totalnya ada 100 titik penyekatan.
"Penyekatan dilakukan mulai pukul 06.00-10.00 WIB, yang mana sektor esensial dan kritikal yang boleh. Lalu, pukul 10.00-22.00 WIB hanya nakes, perawat, dokter, dan yang darurat yang boleh, termasuk TNI-Polri. Sedangkan pukul 22.00 WIB penyekatan kita lepas karena lalu lintas sudah sepi," tuturnya.
Adapun sebaran 100 lokasi penyekatan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai berikut:
Pembatasan mobilitas dalam kota:
1.Pasar rebo, Cijantung
2.Tl Fatmawati
3. Jl pangeran Antasari
4. Uderpass Mampang
"Ini ada 100 titik penyekatan baru yang akan kita laksanakan besok pagi pukul 06.00 WIB, yang mana ini berdasarkan hasil evakuasi kita bersama," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo pada wartawan, Rabu (14/7/2021).
Maka itu, kata dia, pihaknya pun melakukan sosialisasi pada titik-titik dimaksud, penyekatan itu dilakukan di dalam kota sebanyak 19 titik, di dalam tol sebanyak 15 titik, di batas kota sebanyak 10 titik, daerah penyangga atau ring 3 dari Jakarta, seperti Bekasi, Tangerang, dan Depok dilakukan penyekatan di 29 titik. Lalu, di kawasan Sudirman-Thamrin sebagai simbol ikon PPKM Darurat ada 27 titik sehingga totalnya ada 100 titik penyekatan.
"Penyekatan dilakukan mulai pukul 06.00-10.00 WIB, yang mana sektor esensial dan kritikal yang boleh. Lalu, pukul 10.00-22.00 WIB hanya nakes, perawat, dokter, dan yang darurat yang boleh, termasuk TNI-Polri. Sedangkan pukul 22.00 WIB penyekatan kita lepas karena lalu lintas sudah sepi," tuturnya.
Adapun sebaran 100 lokasi penyekatan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai berikut:
Pembatasan mobilitas dalam kota:
1.Pasar rebo, Cijantung
2.Tl Fatmawati
3. Jl pangeran Antasari
4. Uderpass Mampang