Tak Bisa Naik Transjakarta, Penumpang Keluhkan Aturan STRP
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta ( Transjakarta ) mewajibkan untuk seluruh calon penumpang untuk membawa surat tanda registrasi pekerja ( STRP ). Peraturan ini mulai diberlakukan hari ini, Rabu (14/7/2021).
Sebelum memasuki halte, setiap calon penumpang bus Transjakarta akan dimintai STRP oleh petugas di halte. Apabila tidak dapat menunjukkan STRP, maka mereka tidak bisa naik.
Dengan adanya aturan tersebut, banyak warga atau calon penumpang yang tidak mengetahui terkait aturan membawa STRP hingga akhirnya banyak yang gagal naik Bus Transjakarta.
Salah satunya yakni Empuh Supriatna (50). Dirinya mengaku kecewa karena tidak bisa naik Bus Transjakarta dari Halte Terminal Tanjung Priok untuk pulang ke rumahnya yang berada di Jembatan Besi, Tambora.
“Iya (dilarang), katanya nggak ada surat (STRP),” ungkapnya kesal.
Menurut Empuh, petugas yang memeriksa memintanya untuk menunjukan STRP. Akan tetapi karena dirinya bukan pekerja sektor formal, Empuh hanya bisa menunjukan surat vaksin dan keterangan RT/RW.
“Alasannya tadi harus ada surat pengantar atau keterangan dari tempat bapak kerja. Tapi saya bukan pegawai hanya pedangang asongan cuma bisa tunjukin keterangan vaksin dan RT,” kata Empuh.
Padahal pada tadi pagi, dia mengatakan, dirinya sempat menaiki transportasi masal menuju tempatnya jualan. “Padahal tadi pagi saya naik ini (Transjakarta) bisa,” ujar Empuh.
Empuh menilai dengan adanya kebijakan pemerintah terkait aturan ini sangat menyulitkan warga kecil seperti dirinya. Dia berharap, pemerintah untuk bisa membantu masyarakat golongan kecil.
"Kasihan masyarakat Jakarta, kalau bisa aturan itu mempermudah rakyat, bukan mempersulit rakyat. Kasihan kita rakyat," pungkasnya.
Gagal naik Transjakarta juga di alami Lina (38). Pekerja cleaning service di wilayah Kota Tua, Jakarta Barat ini mengaku kesal saat dirinya ditolak naik bus Transjakarta karena tidak memiliki STRP.
“Saya kan enggak tahu, jadi saya enggak punya. Enggak bawa apa-apa, baru lihat tulisannya tadi tuh di sana. Saya naik angkot saja lah. Kalau Transjakarta kan langsung, kalau angkot turun lagi, nyambung lagi,” kata Lina.
Dari pantauan wartawan di lokasi, beberapa calon penumpang terlihat sedikit canggung dengan adanya sejumlah petugas yang berjaga untuk melakukan pemeriksaan di samping loket tiket.
Setelah pelakukan pembayaran tiketnya, para penumpang di periksa kelengkapan STRP-nya. Jika bisa menunjukan STRP, penumpang bisa masuk menuju peron, sementara sebagian diminta balik kanan karena tak punya surat tersebut.
Sebelum memasuki halte, setiap calon penumpang bus Transjakarta akan dimintai STRP oleh petugas di halte. Apabila tidak dapat menunjukkan STRP, maka mereka tidak bisa naik.
Dengan adanya aturan tersebut, banyak warga atau calon penumpang yang tidak mengetahui terkait aturan membawa STRP hingga akhirnya banyak yang gagal naik Bus Transjakarta.
Salah satunya yakni Empuh Supriatna (50). Dirinya mengaku kecewa karena tidak bisa naik Bus Transjakarta dari Halte Terminal Tanjung Priok untuk pulang ke rumahnya yang berada di Jembatan Besi, Tambora.
“Iya (dilarang), katanya nggak ada surat (STRP),” ungkapnya kesal.
Menurut Empuh, petugas yang memeriksa memintanya untuk menunjukan STRP. Akan tetapi karena dirinya bukan pekerja sektor formal, Empuh hanya bisa menunjukan surat vaksin dan keterangan RT/RW.
“Alasannya tadi harus ada surat pengantar atau keterangan dari tempat bapak kerja. Tapi saya bukan pegawai hanya pedangang asongan cuma bisa tunjukin keterangan vaksin dan RT,” kata Empuh.
Padahal pada tadi pagi, dia mengatakan, dirinya sempat menaiki transportasi masal menuju tempatnya jualan. “Padahal tadi pagi saya naik ini (Transjakarta) bisa,” ujar Empuh.
Empuh menilai dengan adanya kebijakan pemerintah terkait aturan ini sangat menyulitkan warga kecil seperti dirinya. Dia berharap, pemerintah untuk bisa membantu masyarakat golongan kecil.
"Kasihan masyarakat Jakarta, kalau bisa aturan itu mempermudah rakyat, bukan mempersulit rakyat. Kasihan kita rakyat," pungkasnya.
Gagal naik Transjakarta juga di alami Lina (38). Pekerja cleaning service di wilayah Kota Tua, Jakarta Barat ini mengaku kesal saat dirinya ditolak naik bus Transjakarta karena tidak memiliki STRP.
“Saya kan enggak tahu, jadi saya enggak punya. Enggak bawa apa-apa, baru lihat tulisannya tadi tuh di sana. Saya naik angkot saja lah. Kalau Transjakarta kan langsung, kalau angkot turun lagi, nyambung lagi,” kata Lina.
Dari pantauan wartawan di lokasi, beberapa calon penumpang terlihat sedikit canggung dengan adanya sejumlah petugas yang berjaga untuk melakukan pemeriksaan di samping loket tiket.
Setelah pelakukan pembayaran tiketnya, para penumpang di periksa kelengkapan STRP-nya. Jika bisa menunjukan STRP, penumpang bisa masuk menuju peron, sementara sebagian diminta balik kanan karena tak punya surat tersebut.
(mhd)