Anggota DPRD Sorot Temuan BPK Rp763 Miliar di 3 BUMD DKI Jakarta

Selasa, 13 Juli 2021 - 03:12 WIB
loading...
Anggota DPRD Sorot Temuan BPK Rp763 Miliar di 3 BUMD DKI Jakarta
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) menemukan terdapat total lebih Rp763,85 miliar dana yang terbuang percuma di tiga perusahaan Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Satu dari tiga BUMD yang menjadi entitas pemeriksaan, yakni PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro).

Pada PT Jakpro, BPK menemukan permasalahan terdiri atas tiga bagian. Pertama, pekerjaan pembangunan menara telekomunikasi sebesar Rp221,19 miliar pada 2015-2018. Kedua, penyimpangan pelaksanaan dan pembayaran pekerjaan pembangunan infrastruktur GPON sebesar Rp104,14 miliar. Ketiga, permasalahan lainnya sebesar Rp16,59 miliar.

Diketahui juga, PT Jakpro ditunjuk oleh Pemprov DKI untuk pembangunan infrastruktur Formula E di Jakarta, dan telah melakukan renegosiasi dengan Pihak FEO. Namun, BPK DKI Jakarta menilai Jakpro belum optimal dalam melakukan renegosiasi dengan pihak FEO, di mana harapannya renegosiasi kerja sama dan status pendanaan yang telah disetorkan.

Menanggapi temuan BPK terkait atas terbuangnya dana Rp763,85 miliar secara percuma di tiga perusahaan BUMD milik Pemprov DKI Jakarta, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth, menyoroti kinerja PT Jakpro yang tidak optimal dalam renegosiasi dengan FEO terkait penarikan bank garansi.

"Dalam temuan BPK ada dana ratusan miliar di tiga BUMD Pemprov DKI Jakarta itu yang terbuang percuma, dan salah satunya PT Jakpro. Artinya, kinerja PT Jakpro patut dipertanyakan. Selain itu mereka juga tidak optimal dalam renegosiasi dengan FEO Formula E, padahal DKI Jakarta sudah menyetor uang Rp983,3 miliar ke FEO," kata Kenneth dalam keterangannya, Senin 12 Juli 2021.

Diketahui, Federasi Otomotif Internasional telah mengumumkan kalender seri balap sementara mobil listrik Formula E musim 2020/2021 tersebut. Kalender seri sementara tersebut sudah disetujui oleh Dewan Motor Sport Dunia, pada Jumat 19 Juni 2021. Dalam jadwal tersebut, Jakarta tidak masuk dalam daftar. Seperti diketahui, seri di Jakarta sebelumnya batal digelar dengan alasan Pandemi Covid-19 .

Pria yang akrab disapa Kent itu pun kembali menegaskan meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membatalkan pagelaran Formula E di Jakarta dan segera mengembalikan dana tersebut untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19. Berdasarkan pernyataan Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, bahwa pagelaran Formula E tidak akan dibatalkan, dan dananya tidak akan hangus serta digelar pada tahun 2022.

Kent mengaku heran dengan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tetap keukeuh untuk menyelenggarakan acara Formula E di Jakarta pada 2022. Padahal pandemi Covid-19 belum jelas kapan akan berakhir.

"Kenapa tetap harus dipaksakan untuk menyelenggarakan Formula E di tengah Pandemi Covid-19, kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir. Sudah lah Pak Anies tak perlu mengatur siasat untuk tetap keukeuh menyelenggarakan pagelaran Formula E ini. Jadi pemimpin itu harus adaptif, harus bisa melihat perkembangan zaman. Pak Anies harus bisa mempertimbangkan untuk alasan kemanusiaan. Indonesia tidak ada urgensi untuk melaksanakan pagelaran ini, karena permasalahan pandemi Covid-19 yang semakin parah dan belum tahu kapan akan berakhir," tutur Kent.

Menurutnya, DKI Jakarta masih belum mampu untuk menggelar pagelaran Formula E di tengah landemi Covid-19 dan anggaran yang masih defisit. "Jangan sok-sok an, kita masih belum mampu. DKI Jakarta masih banyak kebutuhan yang mendesak, Masih banyak masyarakat DKI Jakarta yang kesusahan ekonomi karena akibat pandemi ini," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1390 seconds (0.1#10.140)