Hari Pertama Pemeriksaan STRP, Sejumlah Penumpang Protes di Stasiun Tangerang

Senin, 12 Juli 2021 - 10:04 WIB
loading...
Hari Pertama Pemeriksaan STRP, Sejumlah Penumpang Protes di Stasiun Tangerang
Sejumlah calon penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Tangerang, Kota Tangerang, protes saat pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), Senin (12/7/2021). MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Sejumlah calon penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Tangerang , Kota Tangerang, protes saat pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) , Senin (12/7/2021). Masih banyak dari calon penumpang yang baru mengetahui aturan tersebut.

Kepala Stasiun Tangerang, Eka Gusti Fadli mengatakan, sejak KRL commuter Line pertama beroperasi, sudah puluhan calon penumpang mengeluhkan masalah itu. Namun, pihaknya tetap tidak bisa meloloskan calon penumpang yang tidak membawa STRP.

"Banyak yang protes karena baru tahu aturannya kemarin sore, padahal sudah diinformasikan di berbagai media. Mungkin karena ini hari Senin juga jadi hari pertama kerja," jelas Eka saat ditemui di Stasiun Tangerang. (Baca juga; Begini Suasana Pemeriksaan STRP di Stasiun Bogor )

Adanya aturan tersebut juga membuat banyak calon penumpang yang tidak memiliki STRP dilarang masuk ke peron. Tak sedikit juga calon penumpang yang memaksa masuk dengan alasan memiliki keperluan darurat.

"Kalau untuk keperluan darurat seperti ke rumah sakit, kita izinkan tapi dengan syarat tertentu. Membawa surat keterangan dari RT atau RW misalnya, yang menunjukkan bahwa perjalanan tersebut memang darurat," lanjut Eka. (Baca juga; Stasiun Bekasi Siapkan 4 Petugas Verifikasi STRP, Pagi Ini Kondusif )

Mekanisme pemeriksaan STRP di Stasiun Tangerang sendiri mewajibkan setiap calon penumpang membawa STRP dalam bentuk fisik. Hal ini dikarenakan petugas stasiun akan memberi stempel di dokumen tersebut agar penumpang yang bekerja setiap hari tidak perlu melewati proses screening ulang.

"Mekanisme di sini mengimbau agar STRP dicetak, karena nanti akan distempel dan calon penumpang juga tidak perlu screening ulang," ujarnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2330 seconds (0.1#10.140)