PPKM Darurat, Volume Lalu Lintas Jalan Tol Turun 70 Persen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mendukung pelaksanaan PPKM Darurat dan pengetatan PPKM Mikro di berbagai wilayah yang turut berdampak pada volume lalu lintas jalan tol. Terdapat penurunan lalu lintas di semua tol mencapai 70 persen selama kebijakan itu berlangsung.
Anggota Pengurus Bidang Kebijakan Pengembangan Transaksi Tol Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Fitri Wiyanti mengatakan, volume lalu lintas tol mulai menurun sejak hari pertama PPKM Darurat. ”Dari tanggal 3 Juli sampai kemarin terdapat penurunan volume lalu lintas sekitar 30-40 persen dan ada beberapa yang alami sampai 70 persen,” ujarnya, Sabtu (10/7/2021).
Baca juga: Begini Cara Kerja Payment Gateway, Jalan Tol Buat Pembayaran Online
Menurut dia, penurunan volume lalu lintas tol ini wajar lantaran adanya penyekatan total pada beberapa ruas tol, tutup akses jalan, hingga skrining pemeriksaan kelengkapan dokumen untuk tiap penyintas. ”Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah dan volume lalu lintas di tol memang menurun,” ucapnya.
Sekretaris Jenderal ATI Kris Ade Sudiyono mengungkapkan penurunan lalu lintas tol memang sudah terasa sejak awal pandemi Covid-19 pada 2020 lalu. Menurut dia, selama pandemi memang turun dibanding sebelum pandemi. ”Rata-rata tahun 2020 kita bukukan record (penurunan) 20-30 persen dibanding performa 2019,” ujarnya.
Lalu lintas tol sebenarnya sempat membaik pada periode awal 2021 kerja laju penularan Covid-19 bisa teratasi. Meskipun secara posisi belum kembali seperti sebelum pandemi, namun telah menunjukkan tren positif. ”Ketika ada kebijakan saat ini seperti PPKM Darurat dan Mikro kembali lagi nature lalu lintas tol kita turun dengan segala pembatasan terjadi,” ucapnya.
Namun demikian, situasi ini justru merupakan bentuk kontribusi anggota jalan tol untuk sama-sama mencegah penularan Covid-19 semakin berkembang di masyarakat. Sehingga, konsekuensinya memang lalu lintas turun, biaya operasi naik. ”Kami tetap jadi bagian dari anak bangsa. Mudah-mudahan dengan berbagai ikhtiar ini penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan,” kata Kris.
Baca juga: Paling Sering Dilanggar, Ini Batas Kecepatan Mobil di Jalan Tol Saat Berkendara
Pengusaha Jalan Tol Minta Pemerintah Percepat Stimulus Bantuan Covid
Selain itu, Kris berharap pemerintah segera mempercepat realisasi stimulus untuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) guna menghadapi wabah pandemi Covid-19 yang semakin buas. Saat ini, ada beberapa dana talangan BUJT yang masih terhambat seperti dana talangan tanah, lalu stimulus terkait Badan Layanan Umum (BLU) khusus pembebasan lahan.
”Kami juga mengharapkan regulasinya bisa segera diimplementasikan. Karena itu adalah nafas-nafas segar yang kami butuhkan supaya kami konsisten ikut di aspek pembangunan maupun aspek operasionalisasinya,” katanya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya telah bersepakat bahwa pengusaha tol adalah badan usaha yang terdampak. Terutama dengan adanya kebijakan pemerintah seperti PPKM Darurat. Untuk mengatasi itu, ATI dan pemerintah berdiskusi untuk meminta stimulus.
”Alhamdulillah kebijakannya Kepmen PUPR sudah menerbitkan aturan stimulus untum Badan Usaha Jalan Tol terdampak Covid,” ujarnya.
Menurut dia, stimulus itu bukan berbentuk bantuan uang tunai. BUJT disebutnya memohon agar pemerintah bisa segera mencairkan uang-uang milik perusahaan yang tertahan. Seluruh kewenangan itu berada di bawah Kementerian PUPR. Karena itu, dia meminta agar pencairan stimulus terhadap BUJT benar-benar segera dipercepat dan menunggu realisasi stimulus Covid-19 dari pemerintah.
Anggota Pengurus Bidang Kebijakan Pengembangan Transaksi Tol Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Fitri Wiyanti mengatakan, volume lalu lintas tol mulai menurun sejak hari pertama PPKM Darurat. ”Dari tanggal 3 Juli sampai kemarin terdapat penurunan volume lalu lintas sekitar 30-40 persen dan ada beberapa yang alami sampai 70 persen,” ujarnya, Sabtu (10/7/2021).
Baca juga: Begini Cara Kerja Payment Gateway, Jalan Tol Buat Pembayaran Online
Menurut dia, penurunan volume lalu lintas tol ini wajar lantaran adanya penyekatan total pada beberapa ruas tol, tutup akses jalan, hingga skrining pemeriksaan kelengkapan dokumen untuk tiap penyintas. ”Kami sangat mendukung kebijakan pemerintah dan volume lalu lintas di tol memang menurun,” ucapnya.
Sekretaris Jenderal ATI Kris Ade Sudiyono mengungkapkan penurunan lalu lintas tol memang sudah terasa sejak awal pandemi Covid-19 pada 2020 lalu. Menurut dia, selama pandemi memang turun dibanding sebelum pandemi. ”Rata-rata tahun 2020 kita bukukan record (penurunan) 20-30 persen dibanding performa 2019,” ujarnya.
Lalu lintas tol sebenarnya sempat membaik pada periode awal 2021 kerja laju penularan Covid-19 bisa teratasi. Meskipun secara posisi belum kembali seperti sebelum pandemi, namun telah menunjukkan tren positif. ”Ketika ada kebijakan saat ini seperti PPKM Darurat dan Mikro kembali lagi nature lalu lintas tol kita turun dengan segala pembatasan terjadi,” ucapnya.
Namun demikian, situasi ini justru merupakan bentuk kontribusi anggota jalan tol untuk sama-sama mencegah penularan Covid-19 semakin berkembang di masyarakat. Sehingga, konsekuensinya memang lalu lintas turun, biaya operasi naik. ”Kami tetap jadi bagian dari anak bangsa. Mudah-mudahan dengan berbagai ikhtiar ini penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan,” kata Kris.
Baca juga: Paling Sering Dilanggar, Ini Batas Kecepatan Mobil di Jalan Tol Saat Berkendara
Pengusaha Jalan Tol Minta Pemerintah Percepat Stimulus Bantuan Covid
Selain itu, Kris berharap pemerintah segera mempercepat realisasi stimulus untuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) guna menghadapi wabah pandemi Covid-19 yang semakin buas. Saat ini, ada beberapa dana talangan BUJT yang masih terhambat seperti dana talangan tanah, lalu stimulus terkait Badan Layanan Umum (BLU) khusus pembebasan lahan.
”Kami juga mengharapkan regulasinya bisa segera diimplementasikan. Karena itu adalah nafas-nafas segar yang kami butuhkan supaya kami konsisten ikut di aspek pembangunan maupun aspek operasionalisasinya,” katanya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya telah bersepakat bahwa pengusaha tol adalah badan usaha yang terdampak. Terutama dengan adanya kebijakan pemerintah seperti PPKM Darurat. Untuk mengatasi itu, ATI dan pemerintah berdiskusi untuk meminta stimulus.
”Alhamdulillah kebijakannya Kepmen PUPR sudah menerbitkan aturan stimulus untum Badan Usaha Jalan Tol terdampak Covid,” ujarnya.
Menurut dia, stimulus itu bukan berbentuk bantuan uang tunai. BUJT disebutnya memohon agar pemerintah bisa segera mencairkan uang-uang milik perusahaan yang tertahan. Seluruh kewenangan itu berada di bawah Kementerian PUPR. Karena itu, dia meminta agar pencairan stimulus terhadap BUJT benar-benar segera dipercepat dan menunggu realisasi stimulus Covid-19 dari pemerintah.
(jon)