ASN Kepulauan Seribu Meninggal Terpapar COVID-19, Kantor Perwakilan di Tanjung Priok Tutup Sementara

Jum'at, 09 Juli 2021 - 14:33 WIB
loading...
ASN Kepulauan Seribu Meninggal Terpapar COVID-19, Kantor Perwakilan di Tanjung Priok Tutup Sementara
Kantor perwakilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditutup sementara karena seorang ASN meninggal dunia terpapar COVID-19. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kantor perwakilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditutup sementara. Penutupan dilakukan setelah seorang aparatur sipil negara (ASN) meninggal dunia terpapar COVID-19 .

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, ASN berinisial HF meninggal dunia terpapar COVID-19 pada Kamis 8 Juli 2021 pukul 16.00 WIB. “Iya, ada yang meninggal. Yang meninggal ASN,” ujar Junaedi saat dikonfirmasi pada Jumat (9/7/2021).

Menurut Junaedi, HF adalah ASN yang bertugas sebagai staf bagian umum dan protokol. “Dia manifes kapal. Meninggalnya karena COVID-19,” ucapnya. (Baca juga; PPKM Darurat, Kawasan Wisata di Kepulauan Seribu Tutup Sementara )

Mengetahui HF meninggal terpapar COVID-19, Kantor Perwakilan Pemkab Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja ditutup sementara. (Baca juga; Kepulauan Seribu Siagakan 39 Petugas Pemulasaran Jenazah Covid-19 )

"Tutup mulai Jumat 9 Juli 2021 hingga 13 Juli karena takut ada penyebaran. Kita berkantor di pulau, di Pulau Pramuka, kan kita punya kantor dua,” pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1245 seconds (0.1#10.140)