ASN Kepulauan Seribu Meninggal Terpapar COVID-19, Kantor Perwakilan di Tanjung Priok Tutup Sementara

Jum'at, 09 Juli 2021 - 14:33 WIB
loading...
ASN Kepulauan Seribu...
Kantor perwakilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditutup sementara karena seorang ASN meninggal dunia terpapar COVID-19. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kantor perwakilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditutup sementara. Penutupan dilakukan setelah seorang aparatur sipil negara (ASN) meninggal dunia terpapar COVID-19 .

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, ASN berinisial HF meninggal dunia terpapar COVID-19 pada Kamis 8 Juli 2021 pukul 16.00 WIB. “Iya, ada yang meninggal. Yang meninggal ASN,” ujar Junaedi saat dikonfirmasi pada Jumat (9/7/2021).

Menurut Junaedi, HF adalah ASN yang bertugas sebagai staf bagian umum dan protokol. “Dia manifes kapal. Meninggalnya karena COVID-19,” ucapnya. (Baca juga; PPKM Darurat, Kawasan Wisata di Kepulauan Seribu Tutup Sementara )

Mengetahui HF meninggal terpapar COVID-19, Kantor Perwakilan Pemkab Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja ditutup sementara. (Baca juga; Kepulauan Seribu Siagakan 39 Petugas Pemulasaran Jenazah Covid-19 )

"Tutup mulai Jumat 9 Juli 2021 hingga 13 Juli karena takut ada penyebaran. Kita berkantor di pulau, di Pulau Pramuka, kan kita punya kantor dua,” pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1795 seconds (0.1#10.140)