Masjid Al-Azhar Jaksel Tak Gelar Salat Jumat Selama PPKM Darurat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tidak menggelar kegiatan ibadah salat Jumat selama PPKM Darurat.
Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar Iding membenarkan pihaknya tidak mengadakan salat Jumat selama masa PPKM Darurat. "Selama PPKM Darurat Masjid Agung Al-Azhar meniadakan penyelenggaraan ibadah salat Jumat tanggal 9 dan 16 Juli 2021," ujarnya, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Depok Zona Merah COVID-19, Wali Kota: Salat Jumat Diganti Salat Dzuhur
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menutup sementara tempat ibadah seperti Masjid, Gereja, Wihara, Kelenteng, dan Pura. Hal itu untuk mengikuti ketentuan PPKM Darurat dan juga menekan laju penyebaran Covid-19.
Baca juga: Anies Terkesima Ceramah Ustaz Das’ad Latif Ihwal PPKM Darurat
"Kementerian Agama juga sudah menyiapkan peraturan peniadaan peribadatan di tempat-tempat ibadah di luar agama Islam seperti Pura, Wihara, Kelenteng dan sebagainya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (2/7/2021).
Kepala Kantor Masjid Agung Al-Azhar Iding membenarkan pihaknya tidak mengadakan salat Jumat selama masa PPKM Darurat. "Selama PPKM Darurat Masjid Agung Al-Azhar meniadakan penyelenggaraan ibadah salat Jumat tanggal 9 dan 16 Juli 2021," ujarnya, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Depok Zona Merah COVID-19, Wali Kota: Salat Jumat Diganti Salat Dzuhur
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) menutup sementara tempat ibadah seperti Masjid, Gereja, Wihara, Kelenteng, dan Pura. Hal itu untuk mengikuti ketentuan PPKM Darurat dan juga menekan laju penyebaran Covid-19.
Baca juga: Anies Terkesima Ceramah Ustaz Das’ad Latif Ihwal PPKM Darurat
"Kementerian Agama juga sudah menyiapkan peraturan peniadaan peribadatan di tempat-tempat ibadah di luar agama Islam seperti Pura, Wihara, Kelenteng dan sebagainya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (2/7/2021).
(jon)