Satgas COVID-19 Pademangan Beri Sanksi Sopir Trailer yang Tidak Pakai Masker

Rabu, 27 Mei 2020 - 10:41 WIB
loading...
Satgas COVID-19 Pademangan...
Satuan Petugas (Satgas) COVID-19 Kecamatan Pademangan memberikan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum kepada sopir truk trailer yang tidak mengenakan masker. Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satuan Petugas (Satgas) COVID-19 Kecamatan Pademangan lakukan giat operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pasca libur Lebaran. Kepala Satuan Operasional Dinas Perhubungan, Kecamatan Pademangan, Zukifli M mengatakan bahwa operasi penegakan PSBB masih terus digalakkan.

"Pagi ini kami masih laksanakan kegiatan operasi PSBB, hal ini dilakukan supaya masyarakat bisa tertib dan disiplin di tengah pandemi COVID-19," ujar Zulkifli, Rabu (27/5/2020) pagi. (Baca juga: 1.502 Pelanggar PSBB Kota Bogor Ditindak, Petugas Setor Rp22 Juta ke Kas Daerah)

Berdasarkan data yang dihimpun, pagi ini petugas mendapatkan sopir truk trailer yang tidak mengenakan masker. "Dalam waktu satu jam, kami mendapati 12 pelanggar yang tidak menggunakan masker, mayoritas pelanggar adalah pengemudi trailer," tegas Zulkifli.

Salah satu pengemudi truk trailer, Wawan (35) mengaku lupa untuk menggunakan masker saat keluar dari gudang. "Saya baru keluar garasi dari Muara Baru, buru-buru mau ke Marunda ambil kontainer. Jadi enggak kepikiran untuk pakai tidak sempat kepikiran pakai," ucap Wawan.

Sementara itu, sopir trailer, Ahmad juhedi (25) menjelaskan bahwa karena takut terlambat mengambil barang, dirinya kelupaan membawa masker. "Sebenarnya saya tidak pakai karena ketinggalan, tapi memang bagus sih ada operasi ini biar kita ingat terus," terang Ahmad. (Baca: Dampingi Jokowi Tinjau Persiapan New Normal, Anies: Dua Minggu Ini Waktu Penentuan)

Dari pelanggaran yang di lakukan sopir truk trailer yang melanggar PSBB. Petugas langsung memberikan sanksi sosial terhadap para pelanggar. "Kita kasih sanksi dengan membersihkan fasilitas umum, membersihkan trotoar jalan," jelas Zulkifli.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2290 seconds (0.1#10.140)