Tempat Spa dan Karaoke Langgar PPKM Darurat, 15 Orang Digelandang ke Polda Metro

Senin, 05 Juli 2021 - 14:03 WIB
loading...
Tempat Spa dan Karaoke...
Petugas gabungan menindak tempat spa dan karaoke di wilayah Bekasi dan Jakarta Selatan lantaran melanggar aturan PPKM Darurat. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Petugas gabungan menindak tempat spa dan karaoke di wilayah Bekasi dan Jakarta Selatan lantaran melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat . Bahkan, ada sejumlah orang yang turut diamankan dari kedua tempat tersebut.

"Kedua tempat itu melakukan tindak pidana terkait pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Metro," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (5/7/2021).

Menurutnya, dua tempat yang dilakukan penindakan karena melanggar aturan PPKM Darurat itu K One Spa Men's Health & Executive Spa, Bekasi dan Mars Spa Pondok Indah, Jakarta Selatan. Bahkan, ada sejumlah orang yang turut diamankan petugas dari dua tempat tersebut.

"Di Bekasi ada enam orang dan di Pondok Indah ada sembilan orang (diamankan)," tuturnya.

Dia menambahkan, sejumlah orang yang diamankan tersebut terdiri dari tamu, kasir, terapis, hingga penanggung jawab. Mereka saat ini tengah dimintai keterangan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2653 seconds (0.1#10.140)