Monitoring Rumah Sakit Swasta, Wabup Bogor: Tenaga Kesehatan Sudah Kewalahan Tangani Pasien COVID-19
loading...
A
A
A
BOGOR - Wakil Bupati Bogor , Iwan Setiawan melakukan monitoring ke beberapa rumah sakit swasta rujukan COVID-19 di Kabupaten Bogor. Dia mengaku, banyak menerima laporan soal tenaga kesehatan yang kewalahan menangani pasien COVID-19.
"Saat ini mulai kerepotan menangani pasien COVID-19 yang terus bertambah. Terutama soal ketersediaan tempat dan tenaga kesehatan yang kurang,” tandas Iwan saat mendatangi Rumah Sakit EMC Sentul dan Rumah Sakit Paru Dr M Goenawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua, Kamis (1/7/2021).
Monitoring ini sebagai langkah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor memastikan alokasi 30% kamar untuk pasien COVID-19 di setiap rumah sakit swasta sesuai aturan Kementerian Kesehatan. (Baca juga; Pemkab Bogor Buka Pendaftaran Tenaga Medis COVID-19, Ini Persyaratannya )
Menurut dia Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor membuat sebuah langkah, karena situasi pandemi belakangan sangat mengkhawatirkan dengan angka kasus yang terus naik. Satgas terus mendapatkan update laporan dari empat RSUD yang ada di Kabupaten Bogor.
Dia menjelaskan, langkah saat ini pihaknya membentuk tim monitoring, hari ini ada lima tim yang turun ke sejumlah rumah sakit swasta. Kelima tim dipimpin oleh Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, dan Ketua DPRD. (Baca juga; PPKM Darurat 3-20 Juli, Ade Yasin: Tidak Ada Istilah Lockdown Hanya WFH 100 Persen )
“Kami datang ingin memonitor langsung ke sejumlah rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Bogor mengenai perkembangan penanganan pasien COVID-19. Kami ingin memaksimal rumah sakit yang ada di Kabupaten Bogor untuk memenuhi aturan Kementerian Kesehatan, mengalokasikan 30% kamar untuk pasien COVID-19," ungkapnya.
Kemudian, untuk menanggulangi Bed Occupancy Rate (BOR) yang tinggi, secara khusus pihaknya ingin memastikan apakah aturan Kemenkes mengenai alokasi 30% untuk pasien COVID-19 sudah dilaksanakan.
"Jadi kami mengajak rumah sakit swasta yang jumlahnya ada 24 rumah sakit, untuk bersama-sama menangani COVID-19 dengan menyediakan alokasi kamar sebanyak 30% sesuai dengan aturan Kemenkes,” ujar Iwan.
Di Rumah Sakit EMC Sentul, ternyata kamar yang disediakan untuk pasien COVID-19, sudah melebihi, yakni di atas 30%. Bahkan rumah sakit swasta pun mulai sibuk melayani pasien COVID-19.
Iwan merinci dari 177 kamar, alokasi untuk pasien COVID-19 sebanyak 91 kamar. Bahkan RSPG ini bisa menambah hingga 60% jika terjadi lonjakan kasus. “Namun ada juga kendala di sini seperti jumlah tenaga kesehatan, karena beberapa juga sudah terpapar COVID-19,” tambahnya.
"Saat ini mulai kerepotan menangani pasien COVID-19 yang terus bertambah. Terutama soal ketersediaan tempat dan tenaga kesehatan yang kurang,” tandas Iwan saat mendatangi Rumah Sakit EMC Sentul dan Rumah Sakit Paru Dr M Goenawan Partowidigdo (RSPG) Cisarua, Kamis (1/7/2021).
Monitoring ini sebagai langkah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor memastikan alokasi 30% kamar untuk pasien COVID-19 di setiap rumah sakit swasta sesuai aturan Kementerian Kesehatan. (Baca juga; Pemkab Bogor Buka Pendaftaran Tenaga Medis COVID-19, Ini Persyaratannya )
Menurut dia Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor membuat sebuah langkah, karena situasi pandemi belakangan sangat mengkhawatirkan dengan angka kasus yang terus naik. Satgas terus mendapatkan update laporan dari empat RSUD yang ada di Kabupaten Bogor.
Dia menjelaskan, langkah saat ini pihaknya membentuk tim monitoring, hari ini ada lima tim yang turun ke sejumlah rumah sakit swasta. Kelima tim dipimpin oleh Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, dan Ketua DPRD. (Baca juga; PPKM Darurat 3-20 Juli, Ade Yasin: Tidak Ada Istilah Lockdown Hanya WFH 100 Persen )
“Kami datang ingin memonitor langsung ke sejumlah rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Bogor mengenai perkembangan penanganan pasien COVID-19. Kami ingin memaksimal rumah sakit yang ada di Kabupaten Bogor untuk memenuhi aturan Kementerian Kesehatan, mengalokasikan 30% kamar untuk pasien COVID-19," ungkapnya.
Kemudian, untuk menanggulangi Bed Occupancy Rate (BOR) yang tinggi, secara khusus pihaknya ingin memastikan apakah aturan Kemenkes mengenai alokasi 30% untuk pasien COVID-19 sudah dilaksanakan.
"Jadi kami mengajak rumah sakit swasta yang jumlahnya ada 24 rumah sakit, untuk bersama-sama menangani COVID-19 dengan menyediakan alokasi kamar sebanyak 30% sesuai dengan aturan Kemenkes,” ujar Iwan.
Di Rumah Sakit EMC Sentul, ternyata kamar yang disediakan untuk pasien COVID-19, sudah melebihi, yakni di atas 30%. Bahkan rumah sakit swasta pun mulai sibuk melayani pasien COVID-19.
Iwan merinci dari 177 kamar, alokasi untuk pasien COVID-19 sebanyak 91 kamar. Bahkan RSPG ini bisa menambah hingga 60% jika terjadi lonjakan kasus. “Namun ada juga kendala di sini seperti jumlah tenaga kesehatan, karena beberapa juga sudah terpapar COVID-19,” tambahnya.
(wib)