Tulisan 'Berani Jujur Pecat' hingga 'Mosi Tidak Percaya' Warnai Gedung KPK

Senin, 28 Juni 2021 - 22:56 WIB
loading...
Tulisan Berani Jujur Pecat hingga Mosi Tidak Percaya Warnai Gedung KPK
Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dihiasi oleh berbagai tulisan-tulisan kritis, pada malam hari ini, Senin (28/6/2021).Foto/MPI/Ariedwisatrio
A A A
JAKARTA - Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, dihiasi oleh berbagai tulisan-tulisan kritis, pada malam hari ini, Senin (28/6/2021). Warna-warni tulisan itu bersumber dari sebuah laser yang kemudian 'ditembaki' ke arah Gedung KPK.

'Tembakan' laser tersebut berwarna merah dan hijau yang menyala di bagian samping kanan, kiri, dan depan Gedung KPK. Laser tersebut membentuk sebuah tulisan yang diantaranya, 'Berani Jujur Pecat', '#Mosi Tidak Percaya', 'Save KPK', hingga 'Rakyat Sudah Mual'.

Aksi kreatif tersebut ternyata diinisiasi oleh organisasi lingkungan global, Greenpeace Indonesia. Aksi tersebut dilakukan Greenpeace Indonesia sebagai langkah dalam memperjuangkan keadilan terhadap 51 pegawai KPK yang terancam dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Sejumlah pesan terproyeksi di Gedung KPK malam ini, menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga antikorupsi ini dari cengkeraman oligarki," kata Juru Bicara #BersihkanIndonesia asal Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin melalui keterangan resminya, Senin (28/6/2021)

Menurut Asep, polemik TWK ini mencuat sejak 51 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dan
penyidik-penyidik terbaik KPK lainnya dibebastugaskan oleh pimpinannya sendiri. Asep menduga polemik TWK itu bersumber dari Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai, tes yang diajukan sebagai salah satu syarat untuk mengangkat pegawai KPK menjadi ASN ini, cacat prosedur," katanya. Baca: BEM UI Tampilkan Infografis Pelemahan KPK, Netizen: Gak Ada Obat

Asep dan rekan-rekan koalisi #IndonesiaBersih menilai tes wawasan kebangsaan dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) terlalu terburu-buru. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima, beberapa pertanyaan dalam TWK sama sekali tidak berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

"Bahkan muncul asumsi bahwa tes ini memang sudah dirancang untuk menyingkirkan mereka yang vokal dan berintegritas, dan juga mereka yang sedang menangani kasus-kasus besar seperti korupsi Bansos, e-KTP, dan buronan Harun Masiku," beber Asep.

Asep berpandangan, pelemahan KPK di era pemerintahan Jokowi sudah terlihat sejak Oktober 2019, ketika revisi UU KPK disahkan. Kala itu, kata Asep, terjadi penolakan besar-besaran terhadap revisi UU KPK. Namun, pemerintah tetap mengesahkan revisi UU KPK tersebut.

"Upaya pelemahan KPK ini akan semakin memperburuk integritas KPK sebagai lembaga anti korupsi di negeri ini”, ucap Asep.

"Tidak hanya itu, kerusakan lingkungan khususnya yang berkaitan dengan alih fungsi lahan akan semakin menjadi-jadi, karena salah satu celah korupsi adalah saat kepala daerah memberikan atau memperpanjang izin kepada perusahaan untuk membuka lahan, ini merupakan bagian dari praktek state capture corruption," ucapnya.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5053 seconds (0.1#10.140)