Suara Hati Pelaku Usaha di Depok Akibat PPKM, padahal Prokes Sudah Dijalankan Ketat

Minggu, 27 Juni 2021 - 15:33 WIB
loading...
Suara Hati Pelaku Usaha di Depok Akibat PPKM, padahal Prokes Sudah Dijalankan Ketat
Pelaku usaha mendukung kebijakan Pemkot Depok mengatasi lonjakan kasus Covid-19. Aturan pengetatan yang diberlakukan sejak 15-28 Juni 2021 sangat berpengaruh pada sektor ritel dan usaha lain. Foto: SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
DEPOK - Melonjaknya kasus Covid-19 di Depok langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah kota dengan pengetatan sejumlah aturan yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/249/Kpts/Dinkes/Huk/2021. Mulai dari peniadaan makan di tempat hingga penutupan bioskop dan tempat bermain anak.

Tentunya itu menjadi pukulan berat bagi pelaku usaha di Kota Depok, namun mereka juga masih berharap ada keputusan yang juga memberikan angin segar. “Jujur saja pengetatan ini sangat berdampak pada pelaku usaha. Kami sudah merasakan sejak awal pandemi lalu. Kemudian ada sedikit angin segar ketika memasuki momen Ramadhan. Fakta yang terjadi hari ini tentu membuat kami merasa ketar-ketir kembali,” ujar Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Depok Sutikno Pariyoto, Minggu (27/6/2021).
Baca juga: Pelaku Usaha Tetap Buka di Atas Jam 9 Malam, Polisi Bubarkan Pengunjung Kafe di Depok

Pada dasarnya pihaknya mendukung kebijakan Pemkot Depok dalam mengatasi lonjakan kasus Covid-19. Namun, juga tidak bisa dipungkiri bahwa pengetatan aturan yang diberlakukan sejak 15-28 Juni 2021 ini sangat berpengaruh pada sektor ritel dan usaha lain. Padahal, selama PPKM diterapkan pihaknya sebagai pelaku usaha di Kota Depok selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Dia berharap kebijakan pengetatan itu dapat diberlakukan secara konsisten selama dua pekan saja. Jika itu dilakukan sinergi bersama seluruh stakeholder dan juga peran serta masyarakat diharapkan tidak ada lagi perpanjangan pengetatan yang bisa merugikan banyak orang.

“Kami memahami kondisi yang terjadi. Tapi, kami juga meminta pertimbangan agar dunia usaha tetap bisa bergerak di tengah situasi sulit saat ini,” kata Sutikno.
Baca juga: 4 Masalah yang Dihadapi Pelaku Usaha Digital Selama Pandemi

Jika dilihat dari pengalaman pengetatan jam operasional pada awal pandemi, tak dapat dipungkiri banyak warga yang kehilangan pekerjaan. Pihaknya tak ingin kondisi ini terulang kembali di saat perekonomian sudah mulai menggeliat.

“Kami sangat berharap Pemkot Depok dapat memerhatikan keberlangsungan dunia usaha juga. Karena jika kondisi seperti ini terus berlangsung, maka akan berdampak pada kelangsungan bisnis di Depok dan tingkat pengangguran akan semakin bertambah,” ujarnya.

Dia meyakini pelaku usaha tak kendor dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena mereka menyadari perlu peran penting bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Corona. “APPBI Kota Depok siap menjaga prokes lebih ketat agar kita bisa bersama-sama menekan angka penularan Covid-19 di Depok, katanya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1914 seconds (0.1#10.140)