Rekor Tertinggi Selama Pandemi, 230 Kasus Covid-19 per Hari di Kota Bogor

Selasa, 22 Juni 2021 - 20:58 WIB
loading...
Rekor Tertinggi Selama Pandemi, 230 Kasus Covid-19 per Hari di Kota Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, penambahan kasus Covid hari ini Selasa (22/6/2021) yang mencapai 230 kasus merupakan tertinggi selama pandemi. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BOGOR - Angka penambahan kasus Covid-19 di Kota Bogor hari ini, Selasa (22/6/2021) tembus mencapai 230 kasus per hari. Jumlah ini tercatat yang tertinggi selama pandemi Covid-19.

"Penambahan hari ini kasus positif ada di angka 230, tertinggi selama pandemi," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dalam keterangannya, Selasa (22/6/2021).
Baca juga: Puluhan ASN Terpapar Covid-19, Mulai Besok Balai Kota Bogor Ditutup

Kemudian, Bed Occupancy Rate (BOR) untuk pasien Covid-19 juga melambung tinggi menyentuh 78 persen. Angka tersebut jauh dari ambang batas yang ditetapkan oleh WHO yakni 60 persen.

"Keterisian tempat tidur di angka 78 persen. Rumah sakit semakin penuh. Klaster terbanyak adalah keluarga dan diikuti dari klaster luar kota," sebutnya.

Karena itu, Pemkot Bogor akan melakukan beberapa langkah yakni menambah tempat tidur dan ruang isolasi di semua rumah sakit minimal 30 persen. Lalu, menambah fasilitas isolasi bagi OTG.

"Ditargetkan dalam waktu satu minggu ruang isolasi dan tempat tidur sudah bisa diakses warga yang membutuhkan," kata Bima.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, PPKM Mikro di Bogor Diperketat hingga 5 Juli 2021

Selanjutnya, kebijakan ganjil genap kendaraan juga akan dilanjutkan pada akhir pekan nanti karena dinilai efektif untuk mengurangi mobilitas warga. "Ganjil genap bukan untuk kelancaran lalu lintas, tapi sekali lagi untuk mengurangi mobilitas," ujarnya.

Di sisi lain, tingkat keterpaparan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bogor juga tinggi yakni 27 orang dari 8 kantor pemerintahan. Karena itu, pihaknya memutuskan untuk menutup sementara Balai Kota Bogor dan kantor pemerintahan selama sepekan.

Kemudian, pada sektor perekonomian pembatasan jam operasional tempat usaha kembali dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB. Diharapkan kasus Covid-19 tidak terus meningkat agar tidak berdampak pada kebijakan yang lebih ketat. "Pemkot Bogor tidak ingin ke depan memberlakukan kebijakan yang lebih jauh sehingga berdampak pada perekonomian. Karena itu, mari taati protokol kesehatan terus siaga dan waspada," ujar Bima.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1455 seconds (0.1#10.140)