Penggunaan TPU Kampung Dukuh untuk Jenazah Covid-19 Belum Dapat Lampu Hijau dari Pemprov DKI

Selasa, 22 Juni 2021 - 05:01 WIB
loading...
Penggunaan TPU Kampung Dukuh untuk Jenazah Covid-19 Belum Dapat Lampu Hijau dari Pemprov DKI
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Dukuh di Kelurahan Dukuh, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, yang direncanakan sebagai lahan pemakaman khusus jenazah Covid-19 , belum juga dioperasikan. Pemprov DKI Jakarta urung menetapkan kapan lahan tersebut digunakan.

Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Pertamanan yang memiliki wewenang terkait penggunaan TPU Kampung Dukuh.



"Sampai saat ini kita masih menunggu keputusan dari Dinas Pertamanan," kata Eka saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin 21 Juni 2021.

Keputusan Dinas Pertaman nantinya, kata Eka, selain untuk membuka operasional lahan pemakaman jenazah khusus Covid-19 juga digunakan sebagai ajang sosialisasi kepada warga sekitar agar tidak mendapat penolakan.

"Lahan TPU Kampung Dukuh yang rencananya dijadikan pemakaman khusus jenazah Covid-19 informasinya sudah sepenuhnya milik Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.

Sementara itu, Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur Christian Tamora Hutagalung menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan penggunaan lahan TPU Kampung Dukuh untuk pemakaman jenazah khsus Covid-19.

"Belum ada kepastian silahkan dikonfirmasi ke Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta," tuturnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1263 seconds (0.1#10.140)