Penyekatan Jalan di Kawasan Cikini, 40 Anggota Polres Jakpus Bersiaga

Senin, 21 Juni 2021 - 22:50 WIB
loading...
Penyekatan Jalan di...
Polisi menyekat 10 titik kawasan di Jakarta, salah satunya Jalan Raya Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021) malam. Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyekat 10 titik kawasan di Jakarta, salah satunya Jalan Raya Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2021) malam.

Petugas gabungan telah bersiaga sejak pukul 20.30 WIB. Sementara jalanan mulai ditutup sejak pukul 21.00 WIB menggunakan water barrier.
Baca juga: Suasana Malam Penyekatan 10 Titik di Jakarta, Salah Satunya Kawasan Jalan Sabang

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan pada kawasan Cikini, pihaknya telah menyekat dua titik. Kedua titik tersebut yaitu Jalan Cikini Raya dan Jalan Cikini 1. “Di sepanjang Jalan Cikini Raya itu ada dua titik, yaitu Jalan Cikini Raya dan Jalan Cikini 1 dekat Taman Ismail Marzuki, ini akan berlanjut sampai pukul 4 pagi,” ujarnya.
Baca juga: Ini Jam Operasional Angkutan Umum saat Penyekatan Jakarta

Dalam penyekatan terdapat beberapa pengecualian yang diperbolehkan untuk melewati penyekatan yakni mereka yang tinggal di kawasan Jalan Cikini Raya bertujuan ke rumah sakit dan pengguna hotel.

Dalam penjagaan tersebut pihaknya telah menyiagakan 40 petugas. Puluhan petugas terbagi untuk menjaga dua titik pada kawasan Cikini. “Kami siapkan 20 petugas di Jalan Cikini 1 dan 20 petugas di Jalan Cikini Raya. Semuanya dari Polres Jakarta Pusat,” kata Lilik.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1440 seconds (0.1#10.140)