3 Pegawai Positif COVID-19, Kantor Kelurahan Cengkareng Timur Lockdown Tiga Hari

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:32 WIB
loading...
3 Pegawai Positif COVID-19,...
Kantor Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, ditutup atau lockdown selama tiga hari mulai 15 Juni hingga 17 Juni 2021. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kantor Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat , ditutup atau lockdown selama tiga hari mulai 15 Juni hingga 17 Juni 2021. Penutupan diketahui melalui surat edaran yang diterima tim redaksi.

Lurah Cengkareng Timur Ardi Muhur saat dikonfirmasi menyampaikan, ditutupnya layanan secara langsung itu karena terdapat tiga pegawai pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) positif COVID-19. Hasil itu diketahui setelah dilakukan tes polymerase chain reaction (PCR).

"Mulai ditutup pagi ini sampai tiga hari ke depan," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/6/2021). (Baca juga; Covid-19 Mengkhawatirkan, DPRD Dorong Pemprov DKI Terapkan Mikro Lockdown )

Dia meminta kepada masyarakat yang ingin membuat pendataan penduduk, sementara ini dilakukan secara online. "Hanya untuk pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil)," ucapnya. (Baca juga; 25 Pedagang Positif Covid-19, Pasar Kelapa Dua Tangerang Di-lockdown )

Ardi juga menyampaikan bahwa saat ini kantor kelurahan tengah disterilisasikan dengan menggunakan penyemprotan disinfektan selama tiga hari berturut. "Menunda sementara kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1512 seconds (0.1#10.140)