Belasan Penyuka Sesama Jenis Asyik Mandi di Wisata Air Panas Bogor Digerebek Gugus Tugas Covid-19
loading...
A
A
A
BOGOR - Semua orang berdiam diri di rumah dan tidak berkumpul di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sekarang ini. Namun, ada saja orang-orang yang acuh, bahkan diduga melakukan perbuatan tidak senonoh.
Seperti yang dilakukan belasan pria yang dicurigai penyuka sesama jenis alias gay di lokasi wisata air panas di kawasan Parung, Kabupaten Bogor.
Akibatnya, sebanyak 16 pria itu digelandang petugas gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Minggu (19/4/2020) malam.
"Masyarakat yang khawatir terhadap kerumunan itu berharap agar aktivitas itu segera dibubarkan karena jelas melanggar aturan PSBB dan norma etika di masyarakat," ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Ruslan, Senin (20/4/2020).
Saat itu, petugas yang berjaga 24 jam di titik check point PSBB mendapat pengaduan dari masyarakat, kemudian Satpol PP beserta camat langsung ke tempat wisata pemandian air panas Gunung Panjang, Desa Cogreg, Parung, Kabupaten Bogor. “Ternyata benar (gay) karena ada berapa pasang. Saat itu juga langsung kita amankan untuk menghindari amuk massa," ucapnya. (Baca juga: Langgar PSBB, 25 Perusahaan Disegel dan 190 Lainnya Ditegur)
Menanggapi dugaan pesta seks yang dilakukan sekelompok pria gay di Parung, salah satu tokoh masyarakat Bogor Gus Uwik mengecam keras perbuatan tersebut.
"Apa yang mereka lakukan bukan hanya melanggar tata susila juga melanggar aturan Allah SWT. Gay adalah perbuatan maksiat yang dibenci dan dilaknat Allah SWT," tegas Gus Uwik.
Menurut dia, apa yang mereka lakukan juga melanggar aturan-aturan di masa wabah Corona. "Mereka jelas-jelas melanggar aturan PSBB untuk mengurangi penyebaran Corona. Bagaimana cara berpikir mereka? Yang lain patuh untuk mengurangi keluar rumah ini malah kumpul-kumpul dan celakanya lagi bukan melakukan kegiatan positif malah justru bermaksiat," ujarnya.
Seperti yang dilakukan belasan pria yang dicurigai penyuka sesama jenis alias gay di lokasi wisata air panas di kawasan Parung, Kabupaten Bogor.
Akibatnya, sebanyak 16 pria itu digelandang petugas gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Minggu (19/4/2020) malam.
"Masyarakat yang khawatir terhadap kerumunan itu berharap agar aktivitas itu segera dibubarkan karena jelas melanggar aturan PSBB dan norma etika di masyarakat," ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Ruslan, Senin (20/4/2020).
Saat itu, petugas yang berjaga 24 jam di titik check point PSBB mendapat pengaduan dari masyarakat, kemudian Satpol PP beserta camat langsung ke tempat wisata pemandian air panas Gunung Panjang, Desa Cogreg, Parung, Kabupaten Bogor. “Ternyata benar (gay) karena ada berapa pasang. Saat itu juga langsung kita amankan untuk menghindari amuk massa," ucapnya. (Baca juga: Langgar PSBB, 25 Perusahaan Disegel dan 190 Lainnya Ditegur)
Menanggapi dugaan pesta seks yang dilakukan sekelompok pria gay di Parung, salah satu tokoh masyarakat Bogor Gus Uwik mengecam keras perbuatan tersebut.
"Apa yang mereka lakukan bukan hanya melanggar tata susila juga melanggar aturan Allah SWT. Gay adalah perbuatan maksiat yang dibenci dan dilaknat Allah SWT," tegas Gus Uwik.
Menurut dia, apa yang mereka lakukan juga melanggar aturan-aturan di masa wabah Corona. "Mereka jelas-jelas melanggar aturan PSBB untuk mengurangi penyebaran Corona. Bagaimana cara berpikir mereka? Yang lain patuh untuk mengurangi keluar rumah ini malah kumpul-kumpul dan celakanya lagi bukan melakukan kegiatan positif malah justru bermaksiat," ujarnya.
(jon)