Preman Tukang Palak di Tanjung Priok Sebut Polisi sebagai Gerombolan

Jum'at, 11 Juni 2021 - 18:51 WIB
loading...
Preman Tukang Palak...
Polisi meringkus 49 preman pelaku pungli alias pemalakan terhadap sopir truk angkut barang di sejumlah Depo Barang dan di kawasan JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Setelah menerima keluhan adanya tindak pungutan liar (pungli) dari sopir truk barang di Tanjung Priok, polisi langsung memburu dan meringkus 49 pelaku pungli dan tukang palak dari sejumlah tempat.



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, saat dilakukan upaya penangkapan, petugas menemukan sebuah ponsel dari pelaku dimana dalam pesan singkat berantai ada disebutkan gerombolan sedang datang.

"Kami temukan di HP-nya pelaku ada isi pesan bertuliskan; hati-hati ada gerombolan datang ke sini mengganggu kita. Jadi petugas datang ke sana dikatakan gerombolan," ujar Yusri di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021).



Menurut Yusri, aksi pungutan liar terhadap para sopir ini sudah cukup lama, bahkan sudah sering ditindak oleh petugas. Tetapi pelaku tidak jera dan kembali melakukan aksinya.

"Makanya kami akan proses betul, secepatnya kami akan lakukan penindakan kepada yang lainnya. Stop mulai hari ini, karena ini sudah cukup lama mereka," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)