Preman Tukang Palak di Tanjung Priok Sebut Polisi sebagai Gerombolan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Setelah menerima keluhan adanya tindak pungutan liar (pungli) dari sopir truk barang di Tanjung Priok, polisi langsung memburu dan meringkus 49 pelaku pungli dan tukang palak dari sejumlah tempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, saat dilakukan upaya penangkapan, petugas menemukan sebuah ponsel dari pelaku dimana dalam pesan singkat berantai ada disebutkan gerombolan sedang datang.
"Kami temukan di HP-nya pelaku ada isi pesan bertuliskan; hati-hati ada gerombolan datang ke sini mengganggu kita. Jadi petugas datang ke sana dikatakan gerombolan," ujar Yusri di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021).
Menurut Yusri, aksi pungutan liar terhadap para sopir ini sudah cukup lama, bahkan sudah sering ditindak oleh petugas. Tetapi pelaku tidak jera dan kembali melakukan aksinya.
"Makanya kami akan proses betul, secepatnya kami akan lakukan penindakan kepada yang lainnya. Stop mulai hari ini, karena ini sudah cukup lama mereka," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, saat dilakukan upaya penangkapan, petugas menemukan sebuah ponsel dari pelaku dimana dalam pesan singkat berantai ada disebutkan gerombolan sedang datang.
"Kami temukan di HP-nya pelaku ada isi pesan bertuliskan; hati-hati ada gerombolan datang ke sini mengganggu kita. Jadi petugas datang ke sana dikatakan gerombolan," ujar Yusri di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021).
Baca Juga
Menurut Yusri, aksi pungutan liar terhadap para sopir ini sudah cukup lama, bahkan sudah sering ditindak oleh petugas. Tetapi pelaku tidak jera dan kembali melakukan aksinya.
"Makanya kami akan proses betul, secepatnya kami akan lakukan penindakan kepada yang lainnya. Stop mulai hari ini, karena ini sudah cukup lama mereka," pungkasnya.
(thm)