Kuasa Hukum Habib Rizieq Optimistis Banding Diterima Majelis Hakim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Salah satu Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab , Azis Yanuar mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan untuk mengajukan banding . Dia pun optimistis banding yang diajukan bakal diterima Majelis Hakim.
"Kita sudah siapkan kuasa. Untuk memorinya kita segera buat kemudian dari tim ketika JPU memasukan memori tentu kita siapkan kontra memori baik Petamburan maupun Megamendung," kata Azis kepada SINDOnews, Rabu (6/2/2021).
Azis yakin banding tersebut akan dikabulkan karena majelis hakim sudah menunjukkan sikap profesional dan berintegritas. (Baca juga; Begini Strategi Habib Rizieq Banding Kasus Kerumunan Petamburan )
"Kalau kami insyaallah masih yakin dari sisi majelis hakim baik PN Jaktim maupun pengadilan tinggi tidak diskriminasi dan berhati nurani dalam penegkan hukum kasus protokol kesehatan ini," tambahnya.
Menurutnya, Indonesia negara hukum yang berkeadilan dapat memutuskan secara jernih perkara yang ada. (Baca juga; Jaksa Banding, Refly Harun: Terlihat Bernafsu Mengandangkan Habib Rizieq )
"Kami yakin garda terakhir ini masih kita andalkan. Kami optimis menang dan minta keadilan. Di palu mereka keadilan di muka bumi ditegakan. Negara ini negara hukum bukan kekuasaan," pungkasnya.
Lihat Juga: Jelang Sidang P Diddy Kembali Minta Dibebaskan lewat Pengadilan Banding, Pengacara Jamin Tak Akan Kabur
"Kita sudah siapkan kuasa. Untuk memorinya kita segera buat kemudian dari tim ketika JPU memasukan memori tentu kita siapkan kontra memori baik Petamburan maupun Megamendung," kata Azis kepada SINDOnews, Rabu (6/2/2021).
Azis yakin banding tersebut akan dikabulkan karena majelis hakim sudah menunjukkan sikap profesional dan berintegritas. (Baca juga; Begini Strategi Habib Rizieq Banding Kasus Kerumunan Petamburan )
"Kalau kami insyaallah masih yakin dari sisi majelis hakim baik PN Jaktim maupun pengadilan tinggi tidak diskriminasi dan berhati nurani dalam penegkan hukum kasus protokol kesehatan ini," tambahnya.
Menurutnya, Indonesia negara hukum yang berkeadilan dapat memutuskan secara jernih perkara yang ada. (Baca juga; Jaksa Banding, Refly Harun: Terlihat Bernafsu Mengandangkan Habib Rizieq )
"Kami yakin garda terakhir ini masih kita andalkan. Kami optimis menang dan minta keadilan. Di palu mereka keadilan di muka bumi ditegakan. Negara ini negara hukum bukan kekuasaan," pungkasnya.
Lihat Juga: Jelang Sidang P Diddy Kembali Minta Dibebaskan lewat Pengadilan Banding, Pengacara Jamin Tak Akan Kabur
(wib)