Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Bekasi Tunggu Persetujuan Orang Tua Siswa
loading...
A
A
A
BEKASI - Ribuan sekolah di Kabupaten Bekasi terus melakukan persiapan jelang bergulirnya pembelajaran tatap muka pada Juli 2021 mendatang. Mulai dari penyiapan protokol kesehatan hingga skema pelajaran terus disiapkan.
Namun, persiapan yang dilakukan tersebut tetap ditentukan oleh izin orang tua siswa. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Kabupaten Bekasi , Rija Sudrajat mengatakan, pihak sekolah masih menunggu izin orang tua sebelum anak-anak mereka kembali masuk sekolah.
”Betul, saat ini salah satu poin yang juga teramat penting itu yakni bagaimana izin dari orang tua siswa. Jika mengizinkan, pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan,” kata Rija kepada wartawan Selasa (25/5/2021).
Menurut dia, berdasarkan arahan langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menjelang sekolah tatap muka, selain berkenaan dengan protokol kesehatan, izin dari orang tua juga wajib dikantungi. Baca: 90 Ribu Pemudik Masuk Jakarta Dirapid Test, 500 Orang Positif Covid-19
Rija menjelaskan, saat ini para kepala sekolah serta tenaga pengajar lain tengah menyiapkan diri jelang pembelajaran tatap muka, di antaranya dengan terus berkomunikasi dengan pihak orang tua. Bahkan, komunikasi terus dilakukan, pada prinsipnya orang tua pun ingin anaknya kembali bersekolah seperti biasa. Namun tetap berbagai hal jadi pertimbangan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, persetujuan orang tua itu disampaikan langsung pada sekolah. Nantinya sekolah yang telah memenuhi persyaratan, termasuk izin orang tua, melapor ke Dinas Pendidikan untuk ditinjau.”Sebelum nantinya dibolehkan tatap muka, ada peninjauan dulu dari Satgas Covid-19,” katanya.
Namun, kata dia, jika protokol kesehatannya sudah terpenuhi, izin orang tuanya sudah didapat, maka pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan. Selain persetujuan orang tua, hal lain yang harus dipenuhi yakni seluruh tenaga pengajar telah menjalani vaksinasi.”Untuk sekolah tatap muka di tahun ajaran baru akan dimulai,” ucapnya.
Namun demikian, kata dia, ada kelonggaran tentang vaksinasi ini. Jika guru yang belum divaksin dapat tetap mengajar namun melalui jarak jauh.”Dalam hal ini, mungkin kami akan menjalankan dengan dua kelompok. Bagi guru yang belum divaksin dia akan mengajar secara daring kemungkinannya itu,” jelasnya.
Kemudian, jika pembelajaran tatap muka digulirkan, jam pelajaran pun akan dipangkas sehingga waktu sekolah akan berkurang.”Kalau dulu waktu normal 40 menit mungkin nanti bisa 20 menit. Yang pasti kami berusaha semaksimal mungkin menjalankan tatap muka itu. Terlalu jenuh mereka (siswa) dan istilah dalam pengetahuan kan namanya lost learning,” ucapnya.
Namun, persiapan yang dilakukan tersebut tetap ditentukan oleh izin orang tua siswa. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Kabupaten Bekasi , Rija Sudrajat mengatakan, pihak sekolah masih menunggu izin orang tua sebelum anak-anak mereka kembali masuk sekolah.
”Betul, saat ini salah satu poin yang juga teramat penting itu yakni bagaimana izin dari orang tua siswa. Jika mengizinkan, pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan,” kata Rija kepada wartawan Selasa (25/5/2021).
Menurut dia, berdasarkan arahan langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menjelang sekolah tatap muka, selain berkenaan dengan protokol kesehatan, izin dari orang tua juga wajib dikantungi. Baca: 90 Ribu Pemudik Masuk Jakarta Dirapid Test, 500 Orang Positif Covid-19
Rija menjelaskan, saat ini para kepala sekolah serta tenaga pengajar lain tengah menyiapkan diri jelang pembelajaran tatap muka, di antaranya dengan terus berkomunikasi dengan pihak orang tua. Bahkan, komunikasi terus dilakukan, pada prinsipnya orang tua pun ingin anaknya kembali bersekolah seperti biasa. Namun tetap berbagai hal jadi pertimbangan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, persetujuan orang tua itu disampaikan langsung pada sekolah. Nantinya sekolah yang telah memenuhi persyaratan, termasuk izin orang tua, melapor ke Dinas Pendidikan untuk ditinjau.”Sebelum nantinya dibolehkan tatap muka, ada peninjauan dulu dari Satgas Covid-19,” katanya.
Namun, kata dia, jika protokol kesehatannya sudah terpenuhi, izin orang tuanya sudah didapat, maka pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan. Selain persetujuan orang tua, hal lain yang harus dipenuhi yakni seluruh tenaga pengajar telah menjalani vaksinasi.”Untuk sekolah tatap muka di tahun ajaran baru akan dimulai,” ucapnya.
Namun demikian, kata dia, ada kelonggaran tentang vaksinasi ini. Jika guru yang belum divaksin dapat tetap mengajar namun melalui jarak jauh.”Dalam hal ini, mungkin kami akan menjalankan dengan dua kelompok. Bagi guru yang belum divaksin dia akan mengajar secara daring kemungkinannya itu,” jelasnya.
Kemudian, jika pembelajaran tatap muka digulirkan, jam pelajaran pun akan dipangkas sehingga waktu sekolah akan berkurang.”Kalau dulu waktu normal 40 menit mungkin nanti bisa 20 menit. Yang pasti kami berusaha semaksimal mungkin menjalankan tatap muka itu. Terlalu jenuh mereka (siswa) dan istilah dalam pengetahuan kan namanya lost learning,” ucapnya.
(hab)