Pengakuan Mengejutkan Anak Anggota DPRD Bekasi: Saya Belajar Open BO dari Korban PU
loading...
A
A
A
BEKASI - Setelah ditahan, tersangka AT yang juga anak anggota DPRD Kota Bekasi membuat pengakuan mengejutkan.
Dia menyangkal terkait kasus dugaan perdagangan orang terhadap korban PU (15). Menurut AT, PU telah lebih dulu mengenal bisnis esek-esek sebelum dirinya mengenalnya. Itu diketahui saat melakukan lobi kepada pemesan/pria hidung belang ketika akan open booking online (BO).
Baca juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Setubuhi Korban Selama 9 Bulan
“Awalnya itu, korban yang sudah bermain duluan untuk MiChat-nya sebelum dia kenal sama saya dan saya belajar dari dia,” ujar AT di Aula Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).
AT yang menyerahkan diri didampingi orangtuanya pada subuh tadi juga menampik bahwa pernah menyekap PU selama 1 bulan di kontrakannya di Rawalumbu. ”Saya tidak pernah menyekap korban, jadi tidak benar tuduhan itu,” kilahnya.
Sebelumnya, D (42), orang tua PU melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan AT (21), Senin (12/4/2021) lalu. Kala itu, keduanya telah menjalin hubungan selama 9 bulan. Tabir kejahatan perlahan terungkap setelah PU menjalani visum.
Baca juga: Setubuhi ABG 15 Tahun, Anak Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi
Belakangan diketahui PU juga disetubuhi pelaku yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi. Berdasarkan hasil visum, terdapat benjolan pada kelamin PU lantaran dia diduga tertular penyakit kelamin.
Dukungan atas kasus yang dialami PU berdatangan baik dari Komnas PA maupun KPAD Kota Bekasi. Setelah diberikan konseling oleh DP3A Kota Bekasi, PU kemudian mengaku bahwa dirinya juga disekap dan dijual oleh pacarnya sendiri melalui aplikasi pesan singkat yang dikendalikan oleh AT.
PU disekap di kontrakan di Rawalumbu selama sebulan pada Februari hingga Maret 2021. PU juga mengaku diharuskan melayani 4-5 pria hidung belang dalam sehari sehingga menyebabkan PU tertular penyakit kelamin.
Dia menyangkal terkait kasus dugaan perdagangan orang terhadap korban PU (15). Menurut AT, PU telah lebih dulu mengenal bisnis esek-esek sebelum dirinya mengenalnya. Itu diketahui saat melakukan lobi kepada pemesan/pria hidung belang ketika akan open booking online (BO).
Baca juga: Anak Anggota DPRD Bekasi Setubuhi Korban Selama 9 Bulan
“Awalnya itu, korban yang sudah bermain duluan untuk MiChat-nya sebelum dia kenal sama saya dan saya belajar dari dia,” ujar AT di Aula Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/5/2021).
AT yang menyerahkan diri didampingi orangtuanya pada subuh tadi juga menampik bahwa pernah menyekap PU selama 1 bulan di kontrakannya di Rawalumbu. ”Saya tidak pernah menyekap korban, jadi tidak benar tuduhan itu,” kilahnya.
Sebelumnya, D (42), orang tua PU melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan AT (21), Senin (12/4/2021) lalu. Kala itu, keduanya telah menjalin hubungan selama 9 bulan. Tabir kejahatan perlahan terungkap setelah PU menjalani visum.
Baca juga: Setubuhi ABG 15 Tahun, Anak Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan ke Polisi
Belakangan diketahui PU juga disetubuhi pelaku yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi. Berdasarkan hasil visum, terdapat benjolan pada kelamin PU lantaran dia diduga tertular penyakit kelamin.
Dukungan atas kasus yang dialami PU berdatangan baik dari Komnas PA maupun KPAD Kota Bekasi. Setelah diberikan konseling oleh DP3A Kota Bekasi, PU kemudian mengaku bahwa dirinya juga disekap dan dijual oleh pacarnya sendiri melalui aplikasi pesan singkat yang dikendalikan oleh AT.
PU disekap di kontrakan di Rawalumbu selama sebulan pada Februari hingga Maret 2021. PU juga mengaku diharuskan melayani 4-5 pria hidung belang dalam sehari sehingga menyebabkan PU tertular penyakit kelamin.
(jon)