Anggota DPRD Bekasi Serahkan Anaknya yang Buron Kasus Pemerkosaan ke Polisi
loading...
A
A
A
BEKASI - Anggota DPRD Kota Bekasi , IHT menyerahkan anaknya AT (21) yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang Polrestro Bekasi. AT merupakan tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur berinisial PU (15).
"Iya tersangka AT diserahkan tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB ke penyidik. AT diserahkan oleh orang tuanya didampingi kuasa hukumnya," ungkap Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Jum'at (21/5/2021).
Menurut dia, saat ini AT tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal."Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, bukan ditangkap tapi diserahkan oleh orang tuanya," ujarnya.
Ditanya apakah AT akan langsung ditahan, Erna belum mengetahuinya, sebab penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Penahanan atau tidaknya tersangka tergantung dari hasil pemeriksaan penyidik."Masih diperiksa sampai siang ini oleh penyidik," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota resmi menetapkan AT (21) sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban PU (15). Tersangka AT merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi. Bahkan, AT sempat buron dan mangkir dari panggilan penyidik.
"Iya tersangka AT diserahkan tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB ke penyidik. AT diserahkan oleh orang tuanya didampingi kuasa hukumnya," ungkap Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Jum'at (21/5/2021).
Menurut dia, saat ini AT tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal."Masih kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, bukan ditangkap tapi diserahkan oleh orang tuanya," ujarnya.
Ditanya apakah AT akan langsung ditahan, Erna belum mengetahuinya, sebab penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Penahanan atau tidaknya tersangka tergantung dari hasil pemeriksaan penyidik."Masih diperiksa sampai siang ini oleh penyidik," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota resmi menetapkan AT (21) sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban PU (15). Tersangka AT merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi. Bahkan, AT sempat buron dan mangkir dari panggilan penyidik.
(hab)