Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Pemerkosaan Menghilang Sejak Januari, Begini Kata Keluarga
loading...
A
A
A
BEKASI - Setelah ditetapkan tersangka kini anak anggota DPRD Kota Bekasi tersangka dugaan pemerkosaan menjadi buronan kepolisian. AT (21) sudah dua kali mangkir dalam pemanggilan pihak kepolisian.
Kuasa hukum keluarga anggota DPRD Kota Bekasi, Bambang Sunaryo mengatakan, pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan AT yang baru saja ditetapkan tersangka kasus persetubuhan dan perdagangan anak, PU (15). Komunikasi terakhir antara AT dengan ayahnya berlangsung pada Januari 2021.
Baca juga: Anaknya Jadi Korban Pemerkosaan, Sang Bapak di Bekasi Bersumpah Sambil Tunjuk Bendera Merah Putih
“Terakhir komunikasi pada Januari. Ya memang tidak ada di rumah dari Januari. Dan keluarga pun sedang mencari keberadaan AT,” kata Bambang, Rabu (19/5/2021).
Bahkan, Lebaran lalu AT sama sekali tak menghubungi orangtuanya untuk sekadar menanyakan kabar atau meminta maaf dan pihak keluarga sedang mencari yang bersangkutan.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Tersangka Kasus Pemerkosaan
Pihak keluarga akan bersikap kooperatif membantu kepolisian untuk mencari AT yang kabur dan mangkir dari panggilan penyidik. ”Kita menyampaikan kepada penyidik Polres Metro Bekasi Kota bahwa kita akan kerja sama,” ucapnya.
Polres Metropolitan Bekasi Kota resmi menetapkan AT (21) sebagai tersangka dugaan pemerkosaan terhadap korban PU (15). ”AT kami tetapkan tersangka sejak 6 Mei 2021, hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik,” ujar Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Supryadi.
Kuasa hukum keluarga anggota DPRD Kota Bekasi, Bambang Sunaryo mengatakan, pihak keluarga tidak mengetahui keberadaan AT yang baru saja ditetapkan tersangka kasus persetubuhan dan perdagangan anak, PU (15). Komunikasi terakhir antara AT dengan ayahnya berlangsung pada Januari 2021.
Baca juga: Anaknya Jadi Korban Pemerkosaan, Sang Bapak di Bekasi Bersumpah Sambil Tunjuk Bendera Merah Putih
“Terakhir komunikasi pada Januari. Ya memang tidak ada di rumah dari Januari. Dan keluarga pun sedang mencari keberadaan AT,” kata Bambang, Rabu (19/5/2021).
Bahkan, Lebaran lalu AT sama sekali tak menghubungi orangtuanya untuk sekadar menanyakan kabar atau meminta maaf dan pihak keluarga sedang mencari yang bersangkutan.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Tersangka Kasus Pemerkosaan
Pihak keluarga akan bersikap kooperatif membantu kepolisian untuk mencari AT yang kabur dan mangkir dari panggilan penyidik. ”Kita menyampaikan kepada penyidik Polres Metro Bekasi Kota bahwa kita akan kerja sama,” ucapnya.
Polres Metropolitan Bekasi Kota resmi menetapkan AT (21) sebagai tersangka dugaan pemerkosaan terhadap korban PU (15). ”AT kami tetapkan tersangka sejak 6 Mei 2021, hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik,” ujar Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Supryadi.
(jon)