Tabrak Ambulans Sampai JenazahTerlempar ke Jalan, Sopir Mobil Boks Jadi Tersangka

Rabu, 19 Mei 2021 - 12:23 WIB
loading...
Tabrak Ambulans Sampai...
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengungkapkan, pengemudi mobil boks berinisial LF sudah ditetapkan sebagai tersangka karena menabrak mobil ambulans hingga jenazahnya terlempar. Foto/Istimewa/Tangkapan Layar Instagram.
A A A
JAKARTA - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya , AKBP Fahri Siregar mengungkapkan, pengemudi mobil boks berinisial LF sudah ditetapkan sebagai tersangka. LF dijadikan tersangka setelah mobil boks berpelat nomor B-9164-FCB menabrak ambulans berpelat nomor B-1608-UFX hingga jenazah yang dibawa terlempar ke luar dan terpelanting di jalan.

"Pengemudi mobil box atas nama LF sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Fahri Siregar, Rabu (19/5/2021) siang kepada awak media. (Baca juga; Ambulans Tabrakan dengan Mobil Boks, Jenazah Dalam Peti Terlempar ke Jalan )

Fahri Siregar menjelaskan, kronologi kecelakaan di dekat Halte Mapolda Metro Jaya terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu kendaraan Daihatsu Delvan Boks yang dikemudikan LF melaju dari arah Timur Ke Barat di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Setelah sampai di dekat Halte Markas Polda Metro Jaya, LF yang mengantuk tidak hati-hati dan kurang konsentrasi menyerempet dua orang. Dua orang tersebut yakni supir ambulans Paguyuban Perantau Desa yang dikemudikan MFH dan seorang kenek ambulans Perindo berinisial EP.

MFH dan EP saat itu sedang berdiri di samping kiri jalan sedang serah terima jenazah. Kemudian mobil Daihatsu Delvan Boks menabrak Ambulans Paguyuban Perantau Desa yang berhenti di depannya untuk memindahkan jenazah.

"Akibat hal ini peti mati kemudian terdorong ke depan hingga jenazah keluar dan jatuh ke jalan," ujar Fahri Siregar, Rabu (19/5/2021) kepada awak media melalui pesan singkat. (Baca juga; Polisi Selidiki Kecelakaan Ambulans hingga Jenazah Terlempar Ke Jalan )

Tak selesai disitu, kemudian mobil Daihatsu Delvan Boks oleng ke kiri dan menabrak lagi mobil taksi Geely yang dikemudikan AZ. Saat itu kendaraan yang dikemudikan AZ sedang berhenti atau terparkir di bahu jalan.

"Akibat kecelakaan tersebut MFH mengalami luka di pelipis, EP mengalami luka pelipis dan penumpang kendaraan (keluarga jenazah) di dalam mobil Daihatsu Ambulans Paguyuban Perantau Desa berinisial PN mengalami robek pada kepala bagian belakang kemudian dan selanjutnya dibawa ke RS," tandas Fahri Siregar.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1608 seconds (0.1#10.140)