Larangan Mudik Usai, 3.286 Penumpang KA Tiba di Stasiun Gambir

Selasa, 18 Mei 2021 - 15:51 WIB
loading...
Larangan Mudik Usai, 3.286 Penumpang KA Tiba di Stasiun Gambir
Sebanyak 3.286 penumpang kereta api (KA) tiba di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Lima hari setelah hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, sebanyak 3.286 penumpang kereta api (KA) tiba di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Jumlah ini meningkat daripada akhir masa pelarangan mudik 17 Mei 2021 kemarin yang hanya berjumlah 900 penumpang.

"Hari ini di Gambir sebanyak 3.286 dengan 13 rangkaian KA penumpang datang dari luar kota," ujar Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa kepada wartawan di lokasi, Selasa (18/5/2021).

Eva mengatakan, jumlah tersebut hampir sama dengan masa pandemi normal pada akhir pekan. Diketahui normalnya pada akhir pekan Stasiun Pasar Senen yang datang bisa mencapai 3.000-4.000 penumpang.

"Jadi volume penumpang yang datang jika dibandingkan dengan rata-rata kedatangan pada saat pandemi akhir pekan ini jumlahnya rata-rata hampir sama," paparnya.

Lebih lanjut, Eva menyampaikan setelah masa pelarangan mudik 6-17 Mei usai penumpang yang berangkat melalui Stasiun Gambir tidak perlu membawa kelengkapan berkas. Adapun berkas yang dimaksud ialah Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), surat tugas, surat keterangan dari rumah sakit, atau surat kematian.

"Harus diingat untuk berkas pemeriksaan Covid-19 pada masa pengetatan perjalanan hingga 24 Mei mendatang masa berlakunya masih 1x24 Jam baik Genose, Rapid, maupun Swab Antigen," terangnya. Baca juga:Ada Larangan Mudik, Penumpang Kereta Api Turun 90%

Sementara itu, Eva mengungkapkan, sebanyak 3.693 penumpang berangkat mudik setelah masa pelarangan berakhir. Adapun jumlah tersebut diakomodasi oleh 20 rangkaian KA.

Eva pun memastikan para penumpang yang datang dari stasiun awal menuju Stasiun Gambir harus memenuhi berkas pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif.

"Jadi screening untuk perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dilakukan di stasiun awal sehingga sampai di stasiun tujuan tidak perlu lagi melakukan pemeriksaan," tandasnya.

(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2799 seconds (0.1#10.140)