Jelang Lebaran, Pemkot Bekasi Imbau Warga Tetap Waspada Penyebaran Covid-19
loading...
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta seluruh warga yang tinggal di 41 dari 56 kelurahan di Kota Bekasi untuk tetap waspada penyebaran Covid-19. Meskipun 41 kelurahan tersebut sudah masuk dalam zona hijau penyebaran virus Covid-19.
Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiyah meminta masyarakat untuk terus tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan. “Kita harus terus waspada ditengah kondisi darurat Covid-19 , bila kita lalai dan mengindahkan protokol dan budaya memakai masker, cuci tangan dihilangkan, penyebaran virus bisa kembali terjadi,” kata Sajekti, Jumat, (22/5/2020).
Menurut Sajekti, evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi mengalami proses perbaikan. Hal ini terlihat dari penetapan wilayah zona hijau berdasarkan monitoring dan evaluasi data tingginya angka kesembuhan pasien Covid-19 yang dirawat di berbagai rumah sakit di Kota Bekasi.
"Kedua jumlah ODP dan PDP menurun, dan bisa menjaga laju perhitungan reproduksi virus diangka 0,71 yang berarti di Kota Bekasi kemampuan virus ini menularkan pada orang lain adalah satu kali (satu pasien positif mampu menularkan pada satu orang)," ungkapnya. (Baca: Kota Bekasi Perbolehkan 30 Kelurahan Gelar Salat Idul Fitri)
Disisi lain dalam mempercepat penanganan kasus Covid-19, Sajekti menuturkan, Pemkot Bekasi telah mengantisipasi hal ini dengan mengadakan rapid test massal. "Hal ini dilakukan untuk menangani warga yang masih belum parah dan kami juga telah menyediakan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratirium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan RSUD dr Chasbullah Abdul Madjid untuk lebih akurat," tuturnya.
Berdasarkan data laju pertumbuhan orang dalam pengawasan (ODP) dan Pasien dalam pemantauan (PDP) Kota Bekasi hingga 15 Mei 2020 mengalami penurunan. Melihat perbaikan ini Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi meminta seluruh jajaran pemerintah terus memantau dan mensosialisasikan masyarakat di wilayah yang masuk dalam zona hijau terutama menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri.
"Terutama dalam rangka salat Id diharapkan agar salat Ied hanya untuk warga dilingkungan RT/RW tersebut, kemudian dengan protokol kesehatan yang ketat dan masyarakat juga harus menjaga jarak. Hal ini untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Bekasi. Untuk itu kita harus saling mengingatkan untuk kebaikan bersama,” ucapnya.
Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiyah meminta masyarakat untuk terus tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan. “Kita harus terus waspada ditengah kondisi darurat Covid-19 , bila kita lalai dan mengindahkan protokol dan budaya memakai masker, cuci tangan dihilangkan, penyebaran virus bisa kembali terjadi,” kata Sajekti, Jumat, (22/5/2020).
Menurut Sajekti, evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi mengalami proses perbaikan. Hal ini terlihat dari penetapan wilayah zona hijau berdasarkan monitoring dan evaluasi data tingginya angka kesembuhan pasien Covid-19 yang dirawat di berbagai rumah sakit di Kota Bekasi.
"Kedua jumlah ODP dan PDP menurun, dan bisa menjaga laju perhitungan reproduksi virus diangka 0,71 yang berarti di Kota Bekasi kemampuan virus ini menularkan pada orang lain adalah satu kali (satu pasien positif mampu menularkan pada satu orang)," ungkapnya. (Baca: Kota Bekasi Perbolehkan 30 Kelurahan Gelar Salat Idul Fitri)
Disisi lain dalam mempercepat penanganan kasus Covid-19, Sajekti menuturkan, Pemkot Bekasi telah mengantisipasi hal ini dengan mengadakan rapid test massal. "Hal ini dilakukan untuk menangani warga yang masih belum parah dan kami juga telah menyediakan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratirium Kesehatan Daerah (Labkesda) dan RSUD dr Chasbullah Abdul Madjid untuk lebih akurat," tuturnya.
Berdasarkan data laju pertumbuhan orang dalam pengawasan (ODP) dan Pasien dalam pemantauan (PDP) Kota Bekasi hingga 15 Mei 2020 mengalami penurunan. Melihat perbaikan ini Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi meminta seluruh jajaran pemerintah terus memantau dan mensosialisasikan masyarakat di wilayah yang masuk dalam zona hijau terutama menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri.
"Terutama dalam rangka salat Id diharapkan agar salat Ied hanya untuk warga dilingkungan RT/RW tersebut, kemudian dengan protokol kesehatan yang ketat dan masyarakat juga harus menjaga jarak. Hal ini untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Bekasi. Untuk itu kita harus saling mengingatkan untuk kebaikan bersama,” ucapnya.
(hab)