Kota Bekasi Perbolehkan 30 Kelurahan Gelar Salat Idul Fitri

Selasa, 19 Mei 2020 - 08:35 WIB
loading...
Kota Bekasi Perbolehkan 30 Kelurahan Gelar Salat Idul Fitri
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Bekasi memberikan kelonggaran kepada warganya untuk melaksanakan salat Idul Fitri . Hanya saja, wilayah yang diperbolehkan melaksanakan salat tersebut di 30 kelurahan dari 56 kelurahan yang masuk zona hijau Covid-19.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, kesepakatan itu setelah pemerintah berdiskusi dengan pihak kepolisian, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengenai ketetapan Salat Idul Fitri 1441 H di Kota Bekasi. (Baca juga: Corona Belum Mereda, Masyarakat Diimbau Terus Lakukan Pencegahan)

30 kelurahan yang dinyatakan zona hijau sudah tidak ada pasien yang terkonfirmasi Covid-19 atau warga yang sebelumnya ada di sana telah dinyatakan sembuh atau negatif. Namun, masih ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Orang Dalam Pemantauan (ODP) di kelurahan tersebut.

Untuk itu, masyarakat tetap menjaga jarak, memakai masker, dan tidak bersalaman, itu yang perlu diterapkan. Kemudian, pemerintah akan membentuk tim setiap kelurahan untuk memantau zona hijau jika mengadakan salat Idul Fitri. ”Jadi tidak diperbolehkan untuk halal bihalal, langsung pulang,” tegas wali kota. (Baca juga: Maklumat Pemkot Depok: Salat Idul Fitri di Rumah, Halal bil Halal lewat Medsos)

Adapun 30 kelurahan yang masuk zona hijau yakni:

1. Kecamatan Bekasi Utara: Kelurahan Teluk Pucung, Harapan Jaya, Margamulya,
2. Kecamatan Bekasi Barat: Kelurahan Bintara, Kranji.
3. Kecamatan Bekasi Timur: Kelurahan Bekasi Jaya, Aren Jaya.
4. Kecamatan Bekasi Selatan: Kelurahan Jakamulya, Kayuringin Jaya, Pekayon Jaya.
5. Kecamatan Mustika Jaya: Kelurahan Cimuning.
6. Kecamatan Medan Satria: Kelurahan Harapan Mulya, Medan Satria.
7. Kecamatan Jatisampurna: Kelurahan Jatikarya, Jatiraden, Jatiranggon, Jatirangga.
8. Kecamatan Pondok Gede: Kelurahan Jatibening, Jatibening Baru, Jaticempaka, Jatiwaringin.
9. Kecamatan Bantargebang: Kelurahan Ciketing Udik, Cikiwul, Sumur Batu.
10. Kecamatan Jatiasih: Kelurahan Jatimekar, Jatirasa.⁣⁣
11. Kecamatan Pondok Melati: Kelurahan Jatimurni, Jatirahayu, Jatiwarna
12. Kecamatan Rawa Lumbu: Kelurahan Bojong Menteng
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1270 seconds (0.1#10.140)