Puluhan Warga Pondok Aren Tertangkap Buang Sampah di Perbatasan Ciledug

Selasa, 11 Mei 2021 - 05:59 WIB
loading...
Puluhan Warga Pondok...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Puluhan warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) , tertangkap basah membuang sampah , di perbatasan Ciledug, Kota Tangerang . Untuk menimbulkan efek jera, puluhan warga itu ditahan KTP nya. Tidak hanya itu, mereka juga akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), karena membuang sampahnya di tengah jalan.

Selain warga Pondok Aren, warga sekitar di daerah perbatasan itu juga banyak yang ketahuan membuang sampah sembarangan dan dijatuhi sanksi serupa.

Camat Ciledug Syarifuddin mengatakan, aksi buang sampah sembarangan di wilayah perbatasan Kota Tangerang dan Tangsel itu, membuat kawasan sekitar menjadi terlihat kumuh oleh sampah.

"Sejak dua bulan lalu kami melakukan pengawasan, ternyata banyak warga yang buang sampah di median jalan, dari depan kantor Samsat Pajak Provinsi sampai sepanjang jalan Raden Patah, di jembatan Parung Serab," katanya kepada SINDOnews, Selasa (11/5/2021) pagi.

Ironisnya, kata dia, dari total sekira 152 pembuang sampah yang berhasil dia tangkap tangan, sebagian besarnya atau sekira 60% nya warga Pondok Aren.

"Dari 152 orang yang kami amankan, 60% nya warga Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel. Sisanya warga lokal Ciledug dan sekitarnya. Dari KTP nya, mereka banyak dari Pondok Kacang Barat, Pondok Kacang Timur, Pondok Pucung, dan Pondok Aren," sambungnya.

Para warga itu, biasanya membuang sampah sembarangan, sembari berangkat kerja. Tetapi, ada juga yang dibuang tengah malam. Sampah yang dibuang, rata-rata sampah rumah tangga.

"Warga yang melakukan pelanggaran kita amankan KTP nya dan kita minta membawa sampah yang dibuangnya. Besoknya, dia dipanggil ke kantor kecamatan bagian trantib dan membuat pernyataan tidak akan melanggar lagi membuang sampah di situ," ungkapnya.

Di luar ratusan warga yang tertangkap basah membuang sampah di pembatas tengah jalan itu, diperkirakan masih banyak yang tidak tertangkap petugas.

Dalam sehari, volume sampah yang dibuang di perbatasan Ciledug itu bisa sebanyak empat truk sampah. Tetapi sejak dilakukan pengawasan, jumlah volume sampah mulai mengalami penurunan, menjadi hanya tiga truk saja.

"Sebanyak 78 orang sudah mengambil KTP nya. Sejauh ini baru sanksi buat pernyataan untuk tidak membuang sampah liar lagi, bagi yang tidak mau ambil, maka akan kita kenakan tipiring, sanksinya sekira Rp50 juta," jelasnya.

Menurut, menyediakan tempat sampah di pinggir jalan bukan solusi. Karena akan membuat warga semakin senang membuang sampah di wilayah itu. Sementara disitu bukan TPS sementara.

"Ya, solusinya kita akan melakukan penempatan pot pohon di median jalan. Kita juga minta median jalan dibuat kerucut agar tidak bisa dijadikan tempat membuang sampah," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2030 seconds (0.1#10.140)