Arus Lalu Lintas Tol Cikarang Barat dan Cikupa Minggu Malam Ramai Lancar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Arus lalu lintas kendaraan di KM 31 Cikarang Barat Tol Jakarta Cikampek pada Minggu (9/5/2021) malam terpantau ramai lancar. Hal serupa juga dilaksanakan oleh petugas di Gerbang Tol Cikupa.
"Kami terus melakukan penyekatan larangan mudik di KM 31 Cikarang Barat Jalan Tol Jakarta Cikampek. Saat ini pukul 22.30 WIB kondisi lalu lintas terpantau ramai lancar," ujar Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali dalam akun media sosial TMC Polda Metro Jaya. (Baca juga; Pos Penyekatan Bekasi Jebol, Pemudik Masuk Karawang Tanpa Pemeriksaan )
Dia menjelaskan, kendaraan yang melakukan perjalanan mudik melintas di KM 31 Cikarang Barat Tol Jakarta Cikampek juga sudah jarang ditemukan berbeda dengan hari-hari sebelumnya. "Tidak ada kepadatan yang terjadi. Untuk pemudik sudah sangat jarang sekali ditemukan," tambah Karosekali.
Lebih lanjut Karosekali memastikan seluruh kendaraan dilakukan pemeriksaan. Jika persyaratan dokumen tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 akan diputar balik. (Baca juga; Pagi Ini Stasiun Cikarang, Cibitung, dan Tambun, Terpantau Tetap Ramai )
Kendaraan ataupun jenis perjalanan non mudik yang dikecualikan dalam masa larangan mudik lebaran 2021 juga akan tetap diperiksa oleh petugas gabungan di lapangan baik Polisi, TNI, Satpol PP, dan Dishub.
"Kami terus melakukan penyekatan larangan mudik di KM 31 Cikarang Barat Jalan Tol Jakarta Cikampek. Saat ini pukul 22.30 WIB kondisi lalu lintas terpantau ramai lancar," ujar Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali dalam akun media sosial TMC Polda Metro Jaya. (Baca juga; Pos Penyekatan Bekasi Jebol, Pemudik Masuk Karawang Tanpa Pemeriksaan )
Dia menjelaskan, kendaraan yang melakukan perjalanan mudik melintas di KM 31 Cikarang Barat Tol Jakarta Cikampek juga sudah jarang ditemukan berbeda dengan hari-hari sebelumnya. "Tidak ada kepadatan yang terjadi. Untuk pemudik sudah sangat jarang sekali ditemukan," tambah Karosekali.
Lebih lanjut Karosekali memastikan seluruh kendaraan dilakukan pemeriksaan. Jika persyaratan dokumen tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 akan diputar balik. (Baca juga; Pagi Ini Stasiun Cikarang, Cibitung, dan Tambun, Terpantau Tetap Ramai )
Kendaraan ataupun jenis perjalanan non mudik yang dikecualikan dalam masa larangan mudik lebaran 2021 juga akan tetap diperiksa oleh petugas gabungan di lapangan baik Polisi, TNI, Satpol PP, dan Dishub.
(wib)