Polda Metro Jaya Dirikan 42 Pos Larangan Mudik, 4.312 Sepeda Motor Diputar Balik

Minggu, 09 Mei 2021 - 11:56 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Dirikan 42 Pos Larangan Mudik, 4.312 Sepeda Motor Diputar Balik
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan jumlah sepeda motor yang diputar balik sebanyak 4.312 unit. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Total 7.876 unit kendaraan bermotor terjaring dalam pos larangan mudik 2021 (titik sekat dan cek poin) di 42 pos larangan mudik lebaran 2021 dari 6-8 Mei 2021. Sepeda motor jadi kendaraan paling banyak yang terjaring dan diputar balik.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan jumlah sepeda motor yang diputar balik sebanyak 4.312 unit. "Sepeda motor paling banyak jumlahnya sebesar 4.312 sepeda motor, menyusul kendaraan roda empat pribadi sebanyak 2.877 mobil ," katanya, Minggu (9/5/2021). (Baca juga; Operasi Ketupat Jaya 2021, Polda Metro Jaya Sudah Putar Balikkan 6.500 Kendaraan )

Kemudian ada 592 unit kendaraan roda empat penumpang dan 95 kendaraan roda empat barang. "Kami juga melaksanakan 60 Rapid Test Antigen, penindakan terhadap 10 travel gelap, dan pembagian masker sebanyak 2.388 kali di pos baik penyekatan maupun cek poin," ujar Sambodo Purnomo Yogo. (Baca juga; Ada Larangan Mudik, Volume Kendaraan Keluar Jakarta Turun 78% )

Sebelumnya, Kakorlantas Polri menyebutkan pada H-3 pelaksanaan Operasi Ketupat berjalan dengan aman dan lancar. Total sekitar 70.000 kendaraan pemudik diputar balik karena tidak memiliki syarat dokumen perjalanan di 381 titik pos penyekatan larangan mudik 2021.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1515 seconds (0.1#10.140)