5 Hari Jelang Larangan Mudik, 3.863 Penumpang Curi Start dari Terminal Kalideres
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lima hari terakhir menjelang diberlakukan larangan mudik , diperkirakan ada sekitar 3.863 penumpang yang lebih dahulu pulang kampung berangkat dari Terminal Kalideres ,Jakarta Barat. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari data keberangkatan penumpang sejak Sabtu 1 Mei hingga Rabu 5 Mei 2021.
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen menjelaskan, jumlah penumpang pada Sabtu (1/5/2021) mencapai 977 orang. Sementara, terjadi penurunan sedikit pada hari Minggu (2/5/2021) yaitu sebanyak 886 orang.
Kemudian pada Senin (3/5/2021) malam jumlah penumpang yang berangkat sebanyak 832 orang. Sedangkan pada Selasa (4/5/2021) terdapat 854 penumpang meluncur dari Terminal Kalideres. (Baca juga; Pemudik dari Terminal Kalideres Alami Peningkatan dari Sore hingga Malam Ini )
"Kemudian di hari ini, Rabu (5/5/2021) hingga sore pukul 18.00 WIB ada 314 penumpang berangkat dari Terminal Kalideres," kata Revi saat ditemui di kantornya, Rabu.
Selama penyekatan, Terminal Kalideres tetap beroperasi. Namun, operasional akan dibatasi. Hanya bus-bus yang sudah terdaftar diizinkan beroperasi saja yang boleh masuk ke Terminal Kalideres. Dari 137 bus yang beroperasi di Terminal Kalideres, hanya 20% yang diizinkan beroperasi.
Untuk pelayanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) besok, kata Revi, Terminal Kalideres ditutup sementara untuk masyarakat umum. Kecuali, untuk layanan AKAP dengan kepentingan mendesak atau non-mudik.
"Berarti besok tetap dibuka dengan syarat mobil bus itu harus punya stiker dari Direktorat Jendral Perhubungan Darat, kemudian penumpang yang berangkat harus punya syarat khusus," imbuhnya. (Baca juga; 100 Bus Berstiker di Terminal Kalideres Boleh Jalan Saat Larangan Mudik )
Adapun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta yang diperbolehkan berangkat menggunakan bus AKAP, lanjut Revi, harus memiliki surat izin berstempel basah dari atasan. Selain itu juga telah memiliki surat keterangan negatif COVID-19 baik Rapid Tes Antigen maupun tes GeNose.
"Sementara bila dia masyarakat umum dia harus menyiapkan surat izin keluar masuk (SIKM) yang dibuat di keluarahan yag ditandatangani lurah baik secara dia datang ke kelurahan atau melalui aplikasi JAKO. Dia juga harus mengisi aplikasi E-Hak nanti bisa dibantu oleh petugas kita di terminal," ujarnya.
Pantauan di Terminal Kalideres hingga pukul 21.00 WIB, hanya sedikit calon penumpang. Loket-loket pun satu per satu tutup operasional. Revi memprediksi tidak akan ada lagi penumpang yang hendak berangkat hingga pukul 00.00 WIB. "Sekarang sudah sepi," tandasnya.
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen menjelaskan, jumlah penumpang pada Sabtu (1/5/2021) mencapai 977 orang. Sementara, terjadi penurunan sedikit pada hari Minggu (2/5/2021) yaitu sebanyak 886 orang.
Kemudian pada Senin (3/5/2021) malam jumlah penumpang yang berangkat sebanyak 832 orang. Sedangkan pada Selasa (4/5/2021) terdapat 854 penumpang meluncur dari Terminal Kalideres. (Baca juga; Pemudik dari Terminal Kalideres Alami Peningkatan dari Sore hingga Malam Ini )
"Kemudian di hari ini, Rabu (5/5/2021) hingga sore pukul 18.00 WIB ada 314 penumpang berangkat dari Terminal Kalideres," kata Revi saat ditemui di kantornya, Rabu.
Selama penyekatan, Terminal Kalideres tetap beroperasi. Namun, operasional akan dibatasi. Hanya bus-bus yang sudah terdaftar diizinkan beroperasi saja yang boleh masuk ke Terminal Kalideres. Dari 137 bus yang beroperasi di Terminal Kalideres, hanya 20% yang diizinkan beroperasi.
Untuk pelayanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) besok, kata Revi, Terminal Kalideres ditutup sementara untuk masyarakat umum. Kecuali, untuk layanan AKAP dengan kepentingan mendesak atau non-mudik.
"Berarti besok tetap dibuka dengan syarat mobil bus itu harus punya stiker dari Direktorat Jendral Perhubungan Darat, kemudian penumpang yang berangkat harus punya syarat khusus," imbuhnya. (Baca juga; 100 Bus Berstiker di Terminal Kalideres Boleh Jalan Saat Larangan Mudik )
Adapun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai swasta yang diperbolehkan berangkat menggunakan bus AKAP, lanjut Revi, harus memiliki surat izin berstempel basah dari atasan. Selain itu juga telah memiliki surat keterangan negatif COVID-19 baik Rapid Tes Antigen maupun tes GeNose.
"Sementara bila dia masyarakat umum dia harus menyiapkan surat izin keluar masuk (SIKM) yang dibuat di keluarahan yag ditandatangani lurah baik secara dia datang ke kelurahan atau melalui aplikasi JAKO. Dia juga harus mengisi aplikasi E-Hak nanti bisa dibantu oleh petugas kita di terminal," ujarnya.
Pantauan di Terminal Kalideres hingga pukul 21.00 WIB, hanya sedikit calon penumpang. Loket-loket pun satu per satu tutup operasional. Revi memprediksi tidak akan ada lagi penumpang yang hendak berangkat hingga pukul 00.00 WIB. "Sekarang sudah sepi," tandasnya.
(wib)