Jeritan Sopir Bus AKAP ke Pemerintah terkait Larangan Mudik: Makan Saja Sulit!

Jum'at, 30 April 2021 - 21:31 WIB
loading...
Jeritan Sopir Bus AKAP ke Pemerintah terkait Larangan Mudik: Makan Saja Sulit!
Larangan mudik membuat karyawan sejumlah PO bus menjerit, karena jumlah penumpang turun drastis. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan aturan tentang larangan mudik Lebaran pada 6 Mei - 17 Mei 2021, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Hal ini membuat karyawan sejumlah PO bus AKAP menjerit, karena jumlah penumpang turun drastis .

"Penumpang enggak ada. Untuk sekarang penumpang sepi, mungkin karena takut pulang," kata Agus, salah seorang sopir PO Mawar, ditemui di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Jumat (30/04/2021)

Meskipun sepi, Agus mengaku tetap bekerja untuk menyetir armadanya melakukan perjalanan antarkota antar provinsi. Karena sejauh ini belum ada penyekatan untung kendaraan bus.

"Untuk sekarang ya belum, kalau nanti enggak tahu ya. Untuk sekarang dari Brebes, Cikampek, Cawang ,tidak ada penyekatan," bebernya,



Kondisi yang sepi penumpang jelas sangat mempengaruhi pendapatannya selaku karyawan armada bus. Ia masih berharap pemerintah bisa melihat situasi karyawan armada bus yang terpengaruh akibat adanya larangan mudik tersebut.

"Pendapatan turun, nol besar. Maunya seperti biasa saja, yang penting tetap jaga protokol kesehatan, prinsipnya gitu. Biar pemerintah tahu kendala orang-orang kendaraan, makan saja sulit," tegas Agus.



Ketika larangan mudik diberlakukan, akan terdapat dua terminal yang tetap beroperasi setelah adanya koordinasi antara Dinas Perhubungan dengan Kementerian Perhubungan.

Dalam koordinasi tersebut disimpulkan agar mobilitas ke Jakarta Barat dan Jakarta Timur tetap dapat difasilitasi. Untuk wilayah Jakarta Barat, terminal terdekat ada di Kalideres, begitu pula dengan Terminal Pulogebang Jakarta Timur, memiliki akses mobilitas cukup dekat.

Kendati demikian pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta akan diberlakukan di Terminal Kalideres dan Pulo Gebang. Pemeriksaan berlaku pada periode 6-17 Mei.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1818 seconds (0.1#10.140)