Kades Kuta Megamendung Takut saat Dengar Habib Rizieq Berkunjung ke Markaz Syariah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kusnadi, Kepala Desa Kuta Megamendung dihadirkan jaksa dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor. Kusnadi hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (29/4/2021).
Kusnadi yang juga Ketua Satgas Covid-19 di tingkat desa merasa takut ketika mendengar kabar Habib Rizieq yang akan berkunjung ke Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah.
Baca juga: Sidang Lanjutan Habib Rizieq, Jaksa Boyong Saksi Ahli
Hal itu diungkapkannya ketika ditanya Hakim Ketua Suparman Nyompa soal kedatangan Habib Rizieq yang dapat menimbulkan kerumunan warga. "Takut juga iya, karena dalam masa pandemi ini banyak orang terkonfirmasi virus tersebut," ujar Kusnadi di PN Jakarta Timur, Kamis (29/4/2021).
Selanjutnya, Suparman kembali bertanya apa yang dilakukan untuk mencegah kerumunan. "Kita lakukan dari pemerintah desa, kita mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Terungkap, Habib Rizieq Tak Miliki Surat Negatif Covid-19 saat Pulang dari RS UMMI
Kedatangan Habib Rizieq pada 13 November 2020 lalu untuk menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Ponpes Markaz Syariah, Megamendung yang menimbulkan kerumunan massa dan dianggap melanggar aturan karantina kesehatan.
Lihat Juga: Hadiri Reuni 212, Habib Rizieq Shihab Sampaikan Keraguan Datang karena Status Pembebasan Bersyarat
Kusnadi yang juga Ketua Satgas Covid-19 di tingkat desa merasa takut ketika mendengar kabar Habib Rizieq yang akan berkunjung ke Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah.
Baca juga: Sidang Lanjutan Habib Rizieq, Jaksa Boyong Saksi Ahli
Hal itu diungkapkannya ketika ditanya Hakim Ketua Suparman Nyompa soal kedatangan Habib Rizieq yang dapat menimbulkan kerumunan warga. "Takut juga iya, karena dalam masa pandemi ini banyak orang terkonfirmasi virus tersebut," ujar Kusnadi di PN Jakarta Timur, Kamis (29/4/2021).
Selanjutnya, Suparman kembali bertanya apa yang dilakukan untuk mencegah kerumunan. "Kita lakukan dari pemerintah desa, kita mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Terungkap, Habib Rizieq Tak Miliki Surat Negatif Covid-19 saat Pulang dari RS UMMI
Kedatangan Habib Rizieq pada 13 November 2020 lalu untuk menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Ponpes Markaz Syariah, Megamendung yang menimbulkan kerumunan massa dan dianggap melanggar aturan karantina kesehatan.
Lihat Juga: Hadiri Reuni 212, Habib Rizieq Shihab Sampaikan Keraguan Datang karena Status Pembebasan Bersyarat
(jon)