Penghuni Apartemen di PIK Tolak Jadi Tempat Karantina Mandiri WNA

Rabu, 28 April 2021 - 20:37 WIB
loading...
Penghuni Apartemen di PIK Tolak Jadi Tempat Karantina Mandiri WNA
Penghuni apartemen Gold Coast atau Oakwood di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, menggelar unjuk rasa di lobi 1 Apartemen Gold Coast, Rabu (28/4/2021). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Sejumlah penghuni apartemen Gold Coast atau Oakwood di Pantai Indah Kapuk (PIK) , Penjaringan, Jakarta Utara, menggelar unjuk rasa di lobi 1 Apartemen Gold Coast, Rabu (28/4/2021).

Mereka menolak lingkungan tempat tinggalnya dijadikan tempat karantina mandiri bagi masyarakat atau warga negara asing (WNA).
Baca juga: Ada Apa di Pantai Indah Kapuk sampai Rombongan Perempuan Pulangnya Numpang Mobil Polisi

Puluhan penghuni apartemen berunjukrasa dengan membentangkan dua spanduk bertuliskan penolakan. "Kami Para Pemilik Apartemen Gold Coast Meminta Pihak Pelaku Pembangunan dan Pihak Pengelola Serta Pihak Oakwood PIK Agar Mentaati Pergub 132/133 Tahun 2018/2019," tulis spanduk.

"Kami Pemilik Apartemen Gold Coast Menolak Kegiatan Karantina (Repatriasi) Yang Dilakukan Oakwood PIK di Tengah Kawasan Hunian Keluarga Mohon Perhatian Serius Pemerintah," bunyi spanduk kedua yang dibentangkan penghuni apartemen.

Dari pernyataan sikap, penghuni apartemen mempertanyakan prosedur protokol kesehatan bagi WNA yang melakukan karantina mandiri. Pasalnya, WNA yang melakukan karantina mandiri terlihat berkeliaran di luar unit.

Kapolsek Penjaringan AKBP Ardyansyah membenarkan unjuk rasa para penghuni apartemen. Mereka mempertanyakan pelaksanaan karantina mandiri di tempat tinggalnya. “Dan memang di sana terdapat puluhan orang yang melakukan karantina mandiri," ucapnya.
Baca juga: Jalan-jalan ke Pantai Indah Kapuk, Pulangnya Rombongan Perempuan Diangkut Mobil Pickup Polisi

Menanggapi ini, General Manager Oakwood Apartemen Service Christian Jacob mengungkapkan, pihaknya sudah menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan penghuni apartemen.

Jacob mengatakan, sejak Senin (26/4/2021) hotel sudah tidak lagi menerima WNA yang hendak repatriasi atau karantina. "Kami juga ingin menjelaskan bahwa sekarang kami tidak lagi menerima tamu repatriasi, efektif per Senin kemarin. Sekarang masih sisa masa tinggal yang harusnya karantina 5 hari," ujarnya.
Penghuni Apartemen di PIK Tolak Jadi Tempat Karantina Mandiri WNA

General Manager Oakwood Apartemen Service Christian Jacob (tengah) menegaskan pihaknya sejak Senin (26/4/2021) sudah tidak lagi menerima WNA yang hendak repatriasi atau karantina. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing

Dia memastikan terkait unggahan di media sosial Instagram menunjukkan WNA yang sedang melakukan karantina bebas menikmati fasilitas hotel, seperti berenang di kolam dan fitnes telah melewati masa karantina dan bebas dari Covid-19.

"Kami ingin menegaskan bahwa tamu tersebut sudah melewati masa karantina 5 hari dengan hasil 2 kali PCR negatif dan dikeluarkan oleh lab yang memang ditunjuk oleh pemerintah," jelasnya.

Dia menambahkan pihak hotel selama ini tidak menerima tamu yang hendak karantina mandiri karena terpapar Covid-19. "Kami tidak menerima tamu OTG (orang tanpa gejala) yang positif (Covid-19)," ucapnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1888 seconds (0.1#10.140)