13 Kali Beraksi, Polisi Ringkus Sindikat Pembobol ATM di Jakarta

Senin, 26 April 2021 - 17:31 WIB
loading...
13 Kali Beraksi, Polisi Ringkus Sindikat Pembobol ATM di Jakarta
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat gelar kasus penangkapan sindikar pembobol ATM, Senin (26/4/2021). SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus sindikat pembobol mesin ATM yang sering beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Jakarta. Ada enam anggota sindikat pembobol ATM yang dibekuk berinisial BSR (26), HP (21), PK (23), SLM(37), MM (28), dan AIH (24).

"Pengungkapan berawal ketika anggota melakukan patroli di Pademangan. anggota kami mencurigai satu kendaraan roda empat jenis avanza warna putih di dalamnya ada enam orang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Senin (26/4/2021). (Baca juga; Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Sawah Besar-Kota Tua Lewati Situs Cagar Budaya )

Guruh mengatakan, saat Tim Opsnal mencoba untuk mendatangi dan memberhentikan kendaraan putih tersebut. Pengendara mobil bukannya berhenti, malah menabrak mobil hitam yang digunakan petugas. "Justru malah kita ditabrak dan hal inilah semakin membuat kami curiga. Lalu petugas langsung melakukan penangkapan," ucapnya.

Berdasarkan menurut hasil pemeriksaan, Guruh menuturkan, sindikat ini telah beraksi sebanyak 13 kali di tiga kawasan, seperti di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Tangerang. "Atas perbuatannya, ke enam tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tutur Guruh.

Adapun dalam kasus ini, Polisi telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp30 juta yang ditemukan di mobil pelaku, satu unit obeng untuk mencongkel ATM, hanger pakaian, enam kartu ATM dan tujuh unit ponsel. (Baca juga; 4.371 Pekerja Media Terima Vaksinasi Dosis II di Balai Kota Jakarta )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9160 seconds (0.1#10.140)