7 WNI Ikut Rombongan WN India Lakukan Isolasi Mandiri RSD Wisma Atlet
loading...
A
A
A
JAKARTA - Warga Negara Indonesia ( WNI ) yang ikut rombongan pesawat carter WN India tetap melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Meskipun dinyatakan negatif para WNI tersebut harus menjalani isolasi di RSD Wisma Atlet , Jakarta.
"Sebanyak 7 WNI negatif, namun tetap isolasi mandiri di Wisma Atlet Pademangan," ungkap Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrachman saat ditemui di Hotel Holiday Inn, Gajah Mada, Jakarta Barat, Sabtu (24/4/2021).
Dudung menuturkan, sebanyak 12 WN India dinyatakan positif Covid-19. Saat ini, mereka lakukan isolasi mandiri di Hotel Haritson, Bandengan, Jakarta Utara. Selain itu, isolasi mandiri tidak 5 hari melainkan 14 hari. Sebab, jika dilihat kasus Covid-19 di India sedang terjadi lonjakkan.
"WNA maupun WNI yang datang dari India kita antisipasi jangan sampai terjadi lonjakkan kasus baru di Indonesia," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, diketahui 160 orang terdiri 153 WN India dan 7 WN Indonesia. Sementara itu, sebanyak 12 orang dinyatakan positif Covid-19. Pemerintah bakal menerapkan peraturan Kementerian Kehukuman No. 26/2020 tentang visa itu dinyatakan tertutup untuk warga negara asing dan beberapa pengecualian. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan hal ini dikarenakan tingginya kasus Covid-19 yang tinggi.
Salah satunya akan menghentikan pemberian visa kepada warga negara asing yang pernah datang ke India. "Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga dalam video, Jumat (23/4/2021).
Lihat Juga: Polresta Bandara Soetta Lakukan Pengamanan Kepulangan 114 WNI dan 2 Jenazah Korban Gempa Turki
"Sebanyak 7 WNI negatif, namun tetap isolasi mandiri di Wisma Atlet Pademangan," ungkap Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrachman saat ditemui di Hotel Holiday Inn, Gajah Mada, Jakarta Barat, Sabtu (24/4/2021).
Dudung menuturkan, sebanyak 12 WN India dinyatakan positif Covid-19. Saat ini, mereka lakukan isolasi mandiri di Hotel Haritson, Bandengan, Jakarta Utara. Selain itu, isolasi mandiri tidak 5 hari melainkan 14 hari. Sebab, jika dilihat kasus Covid-19 di India sedang terjadi lonjakkan.
"WNA maupun WNI yang datang dari India kita antisipasi jangan sampai terjadi lonjakkan kasus baru di Indonesia," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, diketahui 160 orang terdiri 153 WN India dan 7 WN Indonesia. Sementara itu, sebanyak 12 orang dinyatakan positif Covid-19. Pemerintah bakal menerapkan peraturan Kementerian Kehukuman No. 26/2020 tentang visa itu dinyatakan tertutup untuk warga negara asing dan beberapa pengecualian. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan hal ini dikarenakan tingginya kasus Covid-19 yang tinggi.
Salah satunya akan menghentikan pemberian visa kepada warga negara asing yang pernah datang ke India. "Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari," kata Airlangga dalam video, Jumat (23/4/2021).
Lihat Juga: Polresta Bandara Soetta Lakukan Pengamanan Kepulangan 114 WNI dan 2 Jenazah Korban Gempa Turki
(hab)