Imigrasi Bantu Proses Keimigrasian Pemulangan 46 WNI Korban TPPO Myanmar

Jum'at, 26 Mei 2023 - 23:08 WIB
loading...
Imigrasi Bantu Proses Keimigrasian Pemulangan 46 WNI Korban TPPO Myanmar
Imigrasi Soekarno-Hatta membantu proses keimigrasian kepulangan 46 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Imigrasi Soekarno-Hatta membantu proses keimigrasian kepulangan 46 WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Meski dalam kasus yang berbeda, keseluruhannya dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kepala Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun ikut menyaksikan proses pemulangan para WNI tersebut. Menurut dia, kasus seperti ini masih bisa terjadi karena masyarakat sering kali masih mudah terbuai janji penghasilan yang besar di luar negeri.

Ibnu juga memberi arahan agar Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta semakin gencar menginformasikan pada masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.



Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto mengatakan pihaknya membantu proses keimigrasian kepulangan 46 WNI.

“Ini bentuk dukungan kami terhadap pemberantasan TPPO, yang tentunya membutuhkan sinergi antar instansi,” kata Tito dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).

Pada kesempatan proses pertama, terdapat 26 orang korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Don Mueang, Thailand, menggunakan pesawat Batik Air ID7630 yang tiba pada pukul 21.30 WIB.



Ke-26 WNI ini merupakan korban TPPO yang berhasil diungkap oleh Satuan Tugas (satgas) TPPO Thailand yang kemudian bekerja sama dengan Satgas TPPO Indonesia.

Berikutnya terdapat 20 orang korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Manila, Filipina, menggunakan pesawat Cebu Pasific Airways dengan nomor penerbangan 5J759 yang tiba pada pukul 23.55 WIB.

Ke-20 WNI ini merupakan korban TPPO yang terjebak pada situasi konflik di Myanmar. Mereka bahkan sempat disekap namun berhasil melarikan diri. Keseluruhannya kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut.

“Saat ini kami sedang mengembangkan pusat data keimigrasian di wilayah kerja kami, hal ini nantinya juga dapat membantu mitigasi dugaan pelanggaran Keimigrasian atau usaha tindak pidana lainnya yang berhubungan dengan kami,” pungkasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2662 seconds (0.1#10.140)