Tak Diberi Kelonggaran, 2 Kecamatan di Tangerang Masih Zona Merah
loading...
A
A
A
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat ada dua kecamatan di wilayahnya yang masih berstatus zona merah sejak awal pandemi . Kedua kecamatan tersebut juga disebut sebagai episentrum penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang .
"Di Kabupaten Tangerang ada beberapa kecamatan yang berstatus Zona Merah, di antaranya Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Curug. Dua wilayah ini menjadi episentrum penyebaran Covid-19 sejak awal pandemi," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
Karena hal tersebut, kata dia, Pemkab Tangerang belum memberikan kelonggaran aturan seperti yang diberikan kepada kecamatan lain. Pada wilayah yang masuk zona kuning dan hijau, Pemkab Tangerang memberikan beberapa kelonggaran selama bulan Ramadhan seperti diizinkan untuk Salat tarawih berjamaah di masjid.
"Di Kabupaten Tangerang ada beberapa kecamatan yang berstatus Zona Merah, di antaranya Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Curug. Dua wilayah ini menjadi episentrum penyebaran Covid-19 sejak awal pandemi," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).
Karena hal tersebut, kata dia, Pemkab Tangerang belum memberikan kelonggaran aturan seperti yang diberikan kepada kecamatan lain. Pada wilayah yang masuk zona kuning dan hijau, Pemkab Tangerang memberikan beberapa kelonggaran selama bulan Ramadhan seperti diizinkan untuk Salat tarawih berjamaah di masjid.
(mhd)