Tak Diberi Kelonggaran, 2 Kecamatan di Tangerang Masih Zona Merah

Jum'at, 16 April 2021 - 12:09 WIB
loading...
Tak Diberi Kelonggaran,...
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Foto: Dok/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat ada dua kecamatan di wilayahnya yang masih berstatus zona merah sejak awal pandemi . Kedua kecamatan tersebut juga disebut sebagai episentrum penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang .

"Di Kabupaten Tangerang ada beberapa kecamatan yang berstatus Zona Merah, di antaranya Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Curug. Dua wilayah ini menjadi episentrum penyebaran Covid-19 sejak awal pandemi," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Karena hal tersebut, kata dia, Pemkab Tangerang belum memberikan kelonggaran aturan seperti yang diberikan kepada kecamatan lain. Pada wilayah yang masuk zona kuning dan hijau, Pemkab Tangerang memberikan beberapa kelonggaran selama bulan Ramadhan seperti diizinkan untuk Salat tarawih berjamaah di masjid.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2806 seconds (0.1#10.140)