Setahun Penanganan Covid 19 di DKI, PKS Harap Tak Ada Zona Merah Lagi di Jakarta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejak pandemi Covid-19 diumumkan masuk ke Indonesia pada 2 Maret 2020 yang ditandai dengan terjangkitnya dua orang warga Depok, Jawa Barat, menjadi babak baru penanganan Covid-19 di Indonesia khususnya wilayah DKI Jakarta .
Bahkan sebelum Pemerintah Pusat mengumumkan pandemi ini, Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies Baswedan sejak Januari 2020 sudah melakukan langkah-langkah antisipasi, mengingatkan Jakarta sebagai Ibu Kota dimana mobilitas orang dari berbagai manca negara dan daerah begitu intens dan masif.
Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin, Pemprov DKI sudah cukup bagus dalam penanganan Covid-19 yang menghancurkan seluruh sendi kehidupan khususnya perekonomian di Ibu Kota. “Kekurangan pasti ada, untuk itu mari kita dukung dari seluruh lapisan masyarakat, aparat pemerintahan dan penegak hukum juga para pelaku usaha,” ujar Arifin yang berasal dari dapil Jakarta Utara II, Kamis (4/3/2021).
Arifin melanjutkan, yang baru-baru ini terjadi, kasus penembakan di kafe misalnya, ternyata masih banyak kafe-kafe dan pub yang langgar waktu dalam program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Tempat hiburan malam (THM) ini yang banyak melanggar, karenanya banyak tuntutan untuk menutup THM selama pandemi belum berakhir,” katanya. Kemudian, yang patut diingat adalah aktifnya proses Testing, Tracing dan Treatmen (3T) dan gencarnya kampanye Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak (3M) oleh Pemprov DKI yang paling banyak diapresiasi semua pihak.
“Dan semua terjawab, dengan diberikannya data per 21 Februari 2021 yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Pusat, bahwa 5 wilayah kota di DKI Jakarta sudah keluar dari zona merah,” ucapnya.
Selain itu, Arifin pun menilai pemberian Bantuan Sosial yang diberikan dalam bentuk barang sampai dengan Bantuan Sosial Tunai oleh Pemprov DKI sudah lebih baik dan tepat sasaran.
“Semoga pandemi ini segera berakhir dengan hadirnya juga vaksinasi untuk warga ibu kota, namun harus tetap menjaga protokol kesehatan yang baik, sampai betul-betul pandemi dinyatakan hilang,” tutupnya.
Bahkan sebelum Pemerintah Pusat mengumumkan pandemi ini, Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Anies Baswedan sejak Januari 2020 sudah melakukan langkah-langkah antisipasi, mengingatkan Jakarta sebagai Ibu Kota dimana mobilitas orang dari berbagai manca negara dan daerah begitu intens dan masif.
Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin, Pemprov DKI sudah cukup bagus dalam penanganan Covid-19 yang menghancurkan seluruh sendi kehidupan khususnya perekonomian di Ibu Kota. “Kekurangan pasti ada, untuk itu mari kita dukung dari seluruh lapisan masyarakat, aparat pemerintahan dan penegak hukum juga para pelaku usaha,” ujar Arifin yang berasal dari dapil Jakarta Utara II, Kamis (4/3/2021).
Arifin melanjutkan, yang baru-baru ini terjadi, kasus penembakan di kafe misalnya, ternyata masih banyak kafe-kafe dan pub yang langgar waktu dalam program Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Tempat hiburan malam (THM) ini yang banyak melanggar, karenanya banyak tuntutan untuk menutup THM selama pandemi belum berakhir,” katanya. Kemudian, yang patut diingat adalah aktifnya proses Testing, Tracing dan Treatmen (3T) dan gencarnya kampanye Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak (3M) oleh Pemprov DKI yang paling banyak diapresiasi semua pihak.
“Dan semua terjawab, dengan diberikannya data per 21 Februari 2021 yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Pusat, bahwa 5 wilayah kota di DKI Jakarta sudah keluar dari zona merah,” ucapnya.
Selain itu, Arifin pun menilai pemberian Bantuan Sosial yang diberikan dalam bentuk barang sampai dengan Bantuan Sosial Tunai oleh Pemprov DKI sudah lebih baik dan tepat sasaran.
Baca Juga
(mhd)