Viral Ocehan Hotman Paris, Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan di Pondok Aren

Rabu, 20 Mei 2020 - 19:09 WIB
loading...
Viral Ocehan Hotman...
Polisi rilis penangkapan kasus penganiayaan di Pondok Aren. Foto: Hasan Kurniawan/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Pelaku penganiayaan lompat dari jendela Mapolsek Pondok Aren. Kasus yang terjadi 2017 ini pun sempat viral, setelah Hotman Paris mengoceh di Instagram.

Dalam ocehannya, Hotman Paris yang dapat laporan dari ibunda korban mengaku, dirinya sangat prihatin. Apalagi, korban yang diketahui bernama Oktavia itu, saat ini sudah meninggal dan kasusnya belum terungkap.

"Halo bapak Kapolsek Pondok Aren, Kapolres Tangerang. Di sini datang ibu dari seorang korban penganiayaan," kata Hotman, seperti dikutip dari Instagramnya, Rabu (20/5/2020).

Sambil memperlihatkan foto putrinya, ibunda korban mengatakan, pada 2017 melaporkan penganiayaan yang dialami putrinya ke Polsek Pondok Aren. Tetapi, pelakunya belum tertangkap, karena kabur dari jendela polsek.

"Oktavia yang dulu melapor, karena diduga dianiaya tahun 2017, di Polsek Pondok Aren. Cuma anehnya, orang yang menganiaya bisa kabur dari jendela kantor polisi. Kenapa enggak diterusin penyidikannya," sambung Hotman.

Postingan Hotman ini pun menjadi buah bibir. Kinerja aparat Polsek Pondok Aren pun menjadi sorotan. Baru setelah viral, petugas kepolisian menindaklanjuti laporan 2017 itu.

Ditemui di Mapolsek, Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, saat pelaku kabur dari jendela, belum ada penetapan status tersangka kepada pelaku yang diketahui berinisial CCF alias Cindy.

"Kaburnya belum ada status. Jadi, dia hanya penyerahan dari korban, dibawa keluarga korban. Secara hukum, statusnya bukan tersangka, baru 1 jam diperiksa," kata Afroni, di Mapolsek Pondok Aren, Rabu (20/5/2020).

Dijelaskan dia, modus operandi penganiayaan itu adalah cemburu. Bermula saat suami pelaku mengajak korban ke resepsi. Diduga, antara suami pelaku dengan korban telah menjalin hubungan atau pasangan selingkuh.

"Dari situ ketahuan lah oleh istrinya. Sehingga terjadi cekcok dan keributan. Lalu, korban dilempar oleh HP dan mendapat jahitan. Tersangkanya cewek, istrinya," sambungnya.

Diakui Afroni, sebelum ocehan Hotman Paris tersebut viral, kasus ini tidak ramai. Baru setelah diramaikan Hotman, kasus ini kembali mencuat dan polisi akhirnya bergerak melakukan penangkapan terhadap Cindy.

"Tapi kita gak ada kesalahan. Karena belum ada status. Untuk ungkap itu kan, gak cukup seperak dua perak, kan ke Kalimantan. Dari internal Propam cari saya. Tetapi kaburnya kan kita gak dipermasalahkan," jelasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren Iptu Hitler Napitupulu mengatakan, korban dan pelaku merupakan pekerja tempat hiburan malam, di sebuah diskotek. ( )

"Pekerjaan korban dan pelaku wanita malam, kerja di diskotek. Setelah kejadian, pelaku sempat kabur ke Kalimantan. Kami ikuti jejak pelaku ke Kalimantan. Ternyata, dari Kalimantan pelaku ke Bogor," sambungnya.

Dari Kalimantan, petugas pun ke Bogor, ke Gang Betet, RT01/01, Kelurahan Bojong Sempu, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor dan menangkap pelaku di wilayah itu.

Kini, pelaku telah mendekam di tahanan Polsek Pondok Aren. Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1127 seconds (0.1#10.140)