Sidak Lapas Bulak Kapal Bekasi, Petugas Temukan Sajam Buatan dan Ponsel di Kamar Napi
loading...
A
A
A
BEKASI - Petugas gabungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507 Bekasi melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kamar tahanan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (6/4/2021) dinihari. Hasilnya petugas gabungan menemukan sejumlah senjata tajam (sajam) buatan dan ponsel milik narapidana (napi) .
Senjata tajam buatan yang ditemukan berupa kater dengan gagang korek api gas, paku bergagang korek api, isi kater, benda tumpul meliputi lempengen logam besi, pipa besi.”Kami juga menemukan sejumlah barang elektronik berupa kipas angin dan kabel-kabel listrik, charging ponsel dan untaian kain,” ungkap Kalapas Kelas IIA Bekasi, Hensyah, Selasa (6/4/2021).
Menurut dia, sidak yang dilakukan ini merupakan bentuk atau tujuan mencari alat-alat senjata tajam yang membahayakan bagi para sesama tahanan dan petugas sipir. Kemudian, alat-alat yang dijadikan untuk upaya melarikan diri. Disamping itu, sidak dengan melibatkan unsur TNI/Polri dengan maksud untuk memberi pemahaman kepada para tahanan bahwa pembinaan dalam Lapas Bulak Kapal, pihaknya tidak sendiri namun juga melibatkan aparat hukum lainnya.
”Untuk ponsel yang ditemukan kondisinya seperti rusak, tapi ada kemungkinan masih bisa berfungsi. Nah nanti kita akan lihat data-datanya, kalau memang data-datanya kita temukan berpotensi ada hubungannya dengan (transaksi) narkoba akan kita tindak lanjuti, dan memberikan sanksi berat nantinya,” ujarnya.
Hensyah menduga, alat-alat senjata tajam maupun besi baja yang didapat para narapidana itu berasal dari bekas proyek pengerjaan atau pembangunan Lapas oleh Pemerintah Kota Bekasi. Namun, yang menjadi momok menakutkan adalah ponsel.
”Kami menduga ponsel diselundupkan sebelum pandemi Covid-19. Karena kami saat itu hanya menerima kunjungan,” tegasnya. Kepala Keamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas IIA Bekasi, Tommy Ardy Nugroho menambahkan, sejauh ini, baru terdapat 12 kamar narapidana yang berada di blok Anggrek lantai 1 dan 2.
Sidak ini akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keamanan dalam Lapas Kelas IIA Bekasi. ”Total ada 84 kamar. Hasil sidak malam ini ada di blok narapidana campuran, mulai dari kasus narkoba dan kriminal,” katanya.
Temuan sejumlah sajam dan ponsel tersebut akan dilakukan pendataan dan warga binaan yang kedapatan tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan temuan petugas. Nantinya, kata dia, atas temuan tersebut pihaknya akan menindaklanjuti.
Seperti alat komunikasi yang ditemukan, pihaknya akan memanggil para narapidana yang kedapatan membawa alat komunikasi.”Kita data kamar mana saja yang menaruh barang ini dan itu akan diberikan sanksi kepada mereka,” ucapnya.
Senjata tajam buatan yang ditemukan berupa kater dengan gagang korek api gas, paku bergagang korek api, isi kater, benda tumpul meliputi lempengen logam besi, pipa besi.”Kami juga menemukan sejumlah barang elektronik berupa kipas angin dan kabel-kabel listrik, charging ponsel dan untaian kain,” ungkap Kalapas Kelas IIA Bekasi, Hensyah, Selasa (6/4/2021).
Menurut dia, sidak yang dilakukan ini merupakan bentuk atau tujuan mencari alat-alat senjata tajam yang membahayakan bagi para sesama tahanan dan petugas sipir. Kemudian, alat-alat yang dijadikan untuk upaya melarikan diri. Disamping itu, sidak dengan melibatkan unsur TNI/Polri dengan maksud untuk memberi pemahaman kepada para tahanan bahwa pembinaan dalam Lapas Bulak Kapal, pihaknya tidak sendiri namun juga melibatkan aparat hukum lainnya.
”Untuk ponsel yang ditemukan kondisinya seperti rusak, tapi ada kemungkinan masih bisa berfungsi. Nah nanti kita akan lihat data-datanya, kalau memang data-datanya kita temukan berpotensi ada hubungannya dengan (transaksi) narkoba akan kita tindak lanjuti, dan memberikan sanksi berat nantinya,” ujarnya.
Hensyah menduga, alat-alat senjata tajam maupun besi baja yang didapat para narapidana itu berasal dari bekas proyek pengerjaan atau pembangunan Lapas oleh Pemerintah Kota Bekasi. Namun, yang menjadi momok menakutkan adalah ponsel.
”Kami menduga ponsel diselundupkan sebelum pandemi Covid-19. Karena kami saat itu hanya menerima kunjungan,” tegasnya. Kepala Keamanan Lapas (KPLP) Lapas Kelas IIA Bekasi, Tommy Ardy Nugroho menambahkan, sejauh ini, baru terdapat 12 kamar narapidana yang berada di blok Anggrek lantai 1 dan 2.
Sidak ini akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keamanan dalam Lapas Kelas IIA Bekasi. ”Total ada 84 kamar. Hasil sidak malam ini ada di blok narapidana campuran, mulai dari kasus narkoba dan kriminal,” katanya.
Temuan sejumlah sajam dan ponsel tersebut akan dilakukan pendataan dan warga binaan yang kedapatan tersebut akan diberikan sanksi sesuai dengan temuan petugas. Nantinya, kata dia, atas temuan tersebut pihaknya akan menindaklanjuti.
Seperti alat komunikasi yang ditemukan, pihaknya akan memanggil para narapidana yang kedapatan membawa alat komunikasi.”Kita data kamar mana saja yang menaruh barang ini dan itu akan diberikan sanksi kepada mereka,” ucapnya.
(hab)