Jadi Tanda Tanya, Mendadak Jasa Marga Larang Truk Gol 3 dan 5 Melintas Tol Cikampek

Minggu, 04 April 2021 - 14:09 WIB
loading...
Jadi Tanda Tanya, Mendadak...
PT Jasa Marga resmi membatasi truk golongan 3-5 di tol Cikampek menuju Jakarta, Minggu (4/4/2021) . Belum tahu pasti penyebab diberlakukannya aturan tersebut secara mendadak. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Jasa Marga resmi membatasi truk golongan 3-5 di tol Cikampek menuju Jakarta, Minggu (4/4/2021) siang tadi. Belum tahu pasti penyebab diberlakukannya aturan tersebut secara mendadak.

Informasi itu disampaikan akun twitter resminya, @PTJASAMARGA. Mereka mengatakan pembatasan ini diberlakukan hingga besok, Senin (5/4/2021) pagi mendatang. (Baca juga; Tol Cikampek Rusak Parah, Jasa Marga Persilakan Klaim Ganti Rugi )

"Mulai Tanggal 4 April 2021 Pukul 12.00 WIB s.d 5 April 2021 Pukul 08.00 WIB DIBERLAKUKAN PEMBATASAN KENDARAAN TRUK GOL 3-5 ARAH JAKARTA," cuitnya di twitter.

Selain membatasai angkutan barang truk. Jasa Marga juga menutup sementara rest area KM 52 arah Jakarta. Waktu penutupan itu sama dengan pembatasan truk. (Baca juga; Cuekin Klakson Mobil, Pemotor Ini Malah Tancap Gas di Jalan Tol Cikampek )

"#Tol_Japek Mulai Tanggal 4 April 2021 Pukul 08.00 WIB s.d 5 April 2021 Pukul 08.00 WIB, Tempat Istirahat Karawang Timur KM 52 arah Jakarta DITUTUP SEMENTARA, gunakan Tempat Istirahat berikutnya," tambahnya dalam cuitan beredar.

Selain membatasi pergerakan di Tol Cikampek. Jasa Marga juga melakukan hal sama di Tol Jagorawi. Pembatasan jalan disana diberlakukan demi menjaga arus lalu lintas agar tak padat. "13.00 WIB #Tol_Jagorawi Puncak DIBERLAKUKAN Satu Arah Prioritas Turun," tambahnya dalam cuitan.

Sebelumnya, diketahui, pada Kamis (1/4/2021) malam lalu. Kepadatan kendaraan keluar Jakarta mulai terlihat pada sore hari. Kepadatan ini viral hingga membuat sejumlah kendaraan terhenti.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2668 seconds (0.1#10.140)