Polisi Sudah Olah TKP dan Periksa SIM Pengemudi Fortuner Acungkan Senpi

Jum'at, 02 April 2021 - 15:40 WIB
loading...
Polisi Sudah Olah TKP dan Periksa SIM Pengemudi Fortuner Acungkan Senpi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengaku, kepolisian sudah melakukan olah TKP pengemudi mobil Fortuner B 1673 SJV berinisial yang mengacungkan senpi di Duren Sawit, Jakarta Timur. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus mengaku, kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pengemudi mobil Fortuner B 1673 SJV yang mengacungkan senjata api (senpi) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Pengemudi Fortuner berinisial MFA mengacungkan pistol setelah mobil yang dikendarai terlibat senggolan dengan sepeda motor pada Jumat (2/4/2021) dini hari.

"Kami sudah melaksanakan olah TKP. Selain itu SIM (Surat Izin Mengemudi) tersangka juga kita dalami ," ujar Yusri Yunus, Jumat (2/4/2021) siang. (Baca juga; Todongkan Pistol di Duren Sawit, Polisi Ringkus Pengendara Fortuner di Mal )

Perihal kepemilikan senjata legal, hasil test urine, dan alkohol, Yusri belum mau berbicara banyak. "Masih didalami," kata Yusri singkat. (Baca juga; Pengendara Forturner Berpistol, Kriminolog UI: Kalau Cuma Tanda Tangan di Atas Materai Berarti Hukum Tak Konsisten )

Sebelumnya, Yusri Yunus dalam konferensi pers live streaming di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya menjelaskan, dari kronologis hasil pemeriksaan sementara tersangka yang sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 1.00 WIB (dini hari) saat tersangka MFA melintas di Jalan Kolonel Sugiono Duren Sawit Jakarta Timur. Yusri Yunus menyebutkan saat di lampu merah traffic light pengemudi MFA yang mengemudi mobil Fortuner B 1673 SJV menyenggol sepeda motor yang dikemudikan perempuan.

"Saat di traffic light dengan posisi lampu menyala merah sempat menyenggol motor dikendarai perempuan. Kemudian dia (MFA) marah-marah dari dalam mobil dan mengacungkan senjata api," kata Yusri Yunus.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1488 seconds (0.1#10.140)