Berstatus Sebagai Saksi, Istri Terduga Teroris HH Dipulangkan

Selasa, 30 Maret 2021 - 21:31 WIB
loading...
Berstatus Sebagai Saksi, Istri Terduga Teroris HH Dipulangkan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Istri terduga teroris HH alias Husein Hasny (56) yang ditangkap di Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur , sempat diamankan polisi saat penangkapan pada Senin (29/3/2021). Setelah menjalani pemeriksaan, istri HH dipulangkan kembali.

"Kita pulangkan karena statusnya hanya sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (30/3/2021). (Baca juga; Ramai Penangkapan Terduga Teroris, Polisi Perketat Pengamanan Sidang Habib Rizieq )

Pasca-pengeboman di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (28/3/2021) pihak Polda Metro Jaya dan tim Densus 88 mengamankan 4 tersangka pelaku perakitan bom di berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Senin (29/3/2021).

Empat pelaku yang sudah diamankan oleh tim Polda Metro Jaya dan Densus 88 di wilayah Jabodetabek, yakni ZA (37), AJ (46), HH (56), dan BS (43). (Baca juga; Beredar Foto Terduga Teroris Condet saat Sidang Habib Rizieq )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2505 seconds (0.1#10.140)