Terduga Teroris Bekasi dan Condet Gunakan Istilah Takjil untuk Bahan Peledak

Senin, 29 Maret 2021 - 19:07 WIB
loading...
Terduga Teroris Bekasi...
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Terduga teroris yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Condet, Jakarta Timur dan Kabupaten Bekasi diketahui menggunakan kode takjil untuk mengistilahkan bahan peledak .

"Mereka mengistilahkannya dengan istilah takjil, setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di kantornya, Jakarta, Senin (29/3/2021).

Adapun empat orang yang ditangkap polisi itu berinisial ZA, BS, AJ, dan HH. Mereka diringkus di dua tempat di Condet dan Bekasi.

Dalam penangkapan itu, ditemukan sejumlah bahan peledak aktif yang sudah dirakit oleh para tersangka. Setidaknya, mereka memasukan bahan peledak itu menjadi lima bom toples dengan daya ledak besar.

"Dari 5 bom toples dengan berat 3,5 kg, diperkirakan dapat membuat sekitar 70 bom pipa," ucap Fadil.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1451 seconds (0.1#10.140)