Hari Pertama Terapkan PSBB, Wali Kota Arief Sidak Kawasan Industri

Sabtu, 18 April 2020 - 18:51 WIB
loading...
Hari Pertama Terapkan PSBB, Wali Kota Arief Sidak Kawasan Industri
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat berkunjung ke PT. Gajah Tunggal untuk memastikan semua pekerja sudah menerapkan protokoler kesehatan. Foto/Pemkot Tangerang
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang secara resmi menetapkan berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang yang dimulai sejak dini hari tanggal 18 April 2020 hingga 2 pekan ke depan.

Pada hari pertama pemberlakuan PSBB, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama Wakil Wali Kota Sachrudin serta Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman meninjau sejumlah wilayah yang menjadi check point pemeriksaan kendaraan selama masa PSBB.

"Selalu dipakai ya pak maskernya, karena penting demi kesehatan diri sendiri dan orang lain," pesan Wali Kota saat menemui pengendara motor yang tidak menggunakan masker di check point Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung, Sabtu (18/4).

Arief juga meminta kepada para petugas gabungan yang terdiri dari Dishub, Satpol PP, TNI serta Polisi untuk dapat melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan namun tidak melupakan unsur keselamatan pengguna jalan.

"Hati-hati ketika akan melakukan pemeriksaan, jangan sampai justru membahayakan. Mengingat beberapa lokasi check point merupakan ruas jalan protokol," pinta Wali Kota.

Dari hasil pantauan di sejumlah titik, lanjut Wali Kota, sebagian besar masyarakat sudah mengetahui tentang pentingnya penggunaan masker saat harus keluar rumah serta aturan penggunaan kendaraan pribadi selama PSBB di Kota Tangerang.

"Di lokasi check point juga dilakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan," terang Wali Kota. Arief meminta masyarakat sebisa mungkin untuk dapat diam di rumah agar PSBB bisa efektif.

Selain check point, Wali Kota juga melakukan sidak ke kawasan industri, salah satunya PT. Gajah Tunggal dimana para pekerja sudah melakukan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemkot. Wali Kota ingin memastikan perusahaan mematuhi PSBB.

"Mulai dari cuci tangan sebelum dan sesudah bekerja, penerapan social physical distancing selama di area kerja," ungkap Arief dalam monitoring yang juga diikuti oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Sugeng Hariyanto dan Dandim 0506/Tgr Wisnu Kurniawan.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang telah menentukan sebanyak 48 titik yang menjadi lokasi pengecekan bagi masyarakat dari dan menuju ke wilayah Kota Tangerang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi menjelaskan 15 check point difokuskan di jalan nasional dan provinsi dengan melibatkan tenaga gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan BPBD. “Sementara 33 titik di jalan lingkungan dengan melibatkan unsur kewilayahan, seperti, camat, kelurahan, RT/RT atau masyarakat," jelas Wahyudi.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1521 seconds (0.1#10.140)